Berita
September 2020, Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp55.719
AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata nominal upah buruh pertanian naik sebesar 0,08 persen pada September 2020 dari Rp55.677 per bulan menjadi Rp55.719 per bulan. Sementara, upah riil naik sebesar 0,15 persen dari Rp52.759 per bulan menjadi Rp52.837 per bulan. “Upah buruh sebesar Rp55 ribu, kalau dibandingkan Agustus 2020 stagnan,” ungkap Kepala BPS […]

AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata nominal upah buruh pertanian naik sebesar 0,08 persen pada September 2020 dari Rp55.677 per bulan menjadi Rp55.719 per bulan. Sementara, upah riil naik sebesar 0,15 persen dari Rp52.759 per bulan menjadi Rp52.837 per bulan.
“Upah buruh sebesar Rp55 ribu, kalau dibandingkan Agustus 2020 stagnan,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/10/2020).
Ia menjelaskan upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Kemudian, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Ia menyatakan upah riil butuh tani meningkat karena terjadi deflasi di perdesaan pada September 2020. Dengan kata lain, daya beli buru relatif terjaga.
“Di pedesaan terjadi deflasi maka upah riil buruh tani meningkat tipis,” kata Suhariyanto.
Kenaikan rata-rata nominal upah juga terjadi buruh bangunan yang naik 0,98 persen pada September 2020 dari Rp89.872 per bulan menjadi Rp90.753 per bulan. Sejalan dengan itu, upah riil buruh bangunan naik 1,03 persen dari Rp85.674 menjadi Rp86.555.
“Upah buruh bangunan naik 0,98 persen karena pada September ini terjadi deflasi 0,05 persen, sehingga upah riil buruh bangunan pada September ini meningkat 1,03 persen,” jelas Suhariyanto.
Sementara, upah asisten rumah tangga juga naik pada sebesar 0,01 persen dari Rp419.864 per bulan menjadi Rp419.906 per bulan. Begitu juga dengan upah riil yang tercatat naik 0,06 persen dari Rp400.252 per bulan menjadi Rp400.483 per bulan.
Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut perempuan naik 0,12 persen dari Rp28.622 menjadi Rp28.656. Hal yang sama terjadi pada upah riil buruh potong rambut perempuan yang naik 0,17 persen dari Rp27.285 menjadi Rp27.330.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam