Berita
Langgar Aturan PSBB Ketat, Satgas Covid-19 Jakbar Tindak 18 Tempat Usaha
AKTUALITAS.ID – Satuan Tugas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat menindak 18 tempat usaha sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan mulai 5 Oktober hingga masa PSBB transisi saat ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan tempat usaha atau perusahaan yang ditutup, lantaran tidak menerapkan jaga jarak dan tidak mengatur jumlah karyawan […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Tugas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat menindak 18 tempat usaha sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan mulai 5 Oktober hingga masa PSBB transisi saat ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan tempat usaha atau perusahaan yang ditutup, lantaran tidak menerapkan jaga jarak dan tidak mengatur jumlah karyawan masuk kerja.
“Kalau masker rata-rata mereka sudah mematuhi. Tetapi jaga jarak, WFH (bekerja dari rumah), karyawan yang masuk belum separuhnya, masih ada,” kata Tamo, dilansir Antara, Rabu (22/10/2020).
Tamo mengatakan dalam sehari, Satgas Covid-19 menutup dua sampai tiga tempat usaha maupun perkantoran saat inspeksi mendadak (sidak) untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Setiap harinya, sebanyak dua tim diterjunkan untuk mendatangi sepuluh lokasi perusahaan maupun tempat usaha.
“Hampir setiap hari dua hingga tiga tempat yang kita tutup kantornya. Itu menunjukkan masih ada yang belum melaksanakan Pergub,” kata Tamo.
Aturan pendisiplinan tempat usaha yang menjadi landasan penegakan hukum Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat tertuang dalam Pergub 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .
Tamo mengimbau pengelola atau pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah persebaran virus Corona.
“Bagi yang belum melaksanakannya, ini bukan kepentingan Pemda saja, tapi justru untuk karyawan dan kepentingan perusahaan itu sendiri,” kata dia.
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 20:00 WIBPenipuan Percepatan Haji Marak di Mimika, Kemenhaj Imbau Jemaah Waspada
-
RAGAM31/03/2026 20:30 WIBPenyakit Campak Menular Lewat Udara dan Droplet
-
OTOTEK31/03/2026 16:00 WIBEfesiensi Operasional, BYD Pangkas 100.000 Tenaga Kerja
-
RAGAM31/03/2026 15:30 WIBPemanasan Global Picu Neraka Bocor di Bumi

















