Berita
Resesi Ekonomi Akibat Pandemi, Hipmi Minta Keringanan Pajak
AKTUALITAS.ID – Di tengah beratnya perekonomian karena pandemi COVID-19, pengusaha muda meminta adanya keringanan pajak. Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla bilang, stimulus pemerintah sektor perpajakan dan restrukturisasi kredit, sangat membantu pengusaha bertahan di tengah resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19. “Restrukturisasi, perpajakan, dan juga dari pemotongan pemotongan biaya-biaya lain oleh pemerintah […]
AKTUALITAS.ID – Di tengah beratnya perekonomian karena pandemi COVID-19, pengusaha muda meminta adanya keringanan pajak.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla bilang, stimulus pemerintah sektor perpajakan dan restrukturisasi kredit, sangat membantu pengusaha bertahan di tengah resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“Restrukturisasi, perpajakan, dan juga dari pemotongan pemotongan biaya-biaya lain oleh pemerintah yang terkait dengan kegiatan usaha kami khususnya dampak stimulus cukup besar,” ujar Afifuddin dalam diskusi daring yang diselenggarakan BNPB di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan, stimulus itu penting bagi pengusaha agar dapat bertahan karena pandemi COVID-19 membuat aktivitas bisnis berhenti dan mempengaruhi rencana bisnis. “Jadi kita harus menata ulang bisnis proses dan juga bisnis planning yang tadinya 2020 lumayan optimis, harus bergeser semua kita pindahkan ke 2021,” ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu anggota Hipmi yang mengalami mengalami kesulitan modal dalam menjalankan usahanya.
“Yang kita temui di lapangan, rekan-rekan kesulitan permodalan ketika akan memulai kembali bisnisnya. Ini harus dicarikan jalan tengah, Hipmi bekerja sama dengan bank Himbara banyak memberikan kemudahan kredit bagi anggotanya terutama UKM,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Hipmi berupaya menjaga perkembangan UKM agar tidak lebih tertekan akibat pandemi. “Sekitar 70 persen anggota Hipmi merupakan pelaku usaha yang masuk dalam kategori UKM. Mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2008, kriteria UKM yakni modal sampai dengan Rp10 miliar,” katanya.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan Hipmi dalam mengoptimalkan program pemulihan ekonomi nasional agar efektif di lapangan yang akhirnya mempercepat perbaikan ekonomi.
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
DUNIA19/02/2026 12:00 WIBHamas Ultimatum Israel: Jangan Gunakan BoP Trump untuk Lanjutkan Agresi di Gaza
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
NASIONAL19/02/2026 13:00 WIBMenteri Sekretaris Negara: Kritik Mahasiswa Harus dengan Etika
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang
-
EKBIS19/02/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 8.343, Investor Asing Catat Beli Bersih Rp1,44 Triliun