Berita
Tebang Pohon Sembarangan di Arab Saudi Terancam Denda Rp113 M
Pemerintah Arab Saudi mengancam menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda 30 juta riyal atau sekitar Rp113 miliar bagi siapa saja yang sembarangan menebang pohon atau tumbuhan. “Menebang pohon, semak belukar, tanaman, dan rempah [dan] mencabut, memindahkan, mengupas kulit kayu, daun atau bagiannya, atau memindahkan tanahnya, akan mendapat hukuman berat seperti yang dinyatakan dalam […]
Pemerintah Arab Saudi mengancam menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda 30 juta riyal atau sekitar Rp113 miliar bagi siapa saja yang sembarangan menebang pohon atau tumbuhan.
“Menebang pohon, semak belukar, tanaman, dan rempah [dan] mencabut, memindahkan, mengupas kulit kayu, daun atau bagiannya, atau memindahkan tanahnya, akan mendapat hukuman berat seperti yang dinyatakan dalam undang-undang lingkungan Kerajaan,” kata kantor jaksa penuntut Saudi melalui kicauannya di Twitter.
Penerapan aturan itu diberlakukan pemerintahan Raja Salman sebagai bagian dari rencana Saudi Arabia’s Vision 2030 untuk mencapai lingkungan yang berkelanjutan dalam 10 tahun ke depan.
Dikutip Al Arabiya pada Kamis (29/11), pada Oktober lalu Menteri Lingkungan Hidup Saudi, Abdulrahman al-Fadley, mengumumkan kampanye ramah lingkungan baru, yakni menanam 10 juta pohon sampai April 2021.
Penanaman massal itu dilakukan guna mengurangi lahan hijau yang berubah menjadi gurun atau penggurunan.
Kepala Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Kerjaan mengumumkan kampanye bertajuk “Let’s Make It Green” di Twitter yang akan berlangsung hingga 30 Agustus 2021.
Kampanye ramah lingkungan ini juga merupakan bagian dari upaya reformasi yang digaungkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang berlangsung sejak 2016 lalu.
Reformasi Saudi salah satunya mencakup diversifikasi ekonomi negara sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap penjualan minyak dan juga mencapai rencana Sustainable Development Goals 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami akan mencari upaya untuk melindungi lingkungan kita dengan meningkatkan efisiensi manajemen limbah, menetapkan proyek daur ulang, dan mengurangi seluruh jenis polusi dan mencegah penggurunan,” bunyi rencana reformasi Saudi Vision 2030.
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
PAPUA TENGAH21/02/2026 19:16 WIBPolisi Masih Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Timika
-
DUNIA21/02/2026 15:00 WIBInggris Blokir Rencana AS Gunakan Diego Garcia Serang Iran
-
RAGAM21/02/2026 15:30 WIBIlmuwan Newcastle University Peringatkan Bahaya Permanen Pencairan Es Antartika

















