Berita
Telat Bangun Smelter, Menteri ESDM Tegur Freeport
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengirim surat teguran kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga di Gresik, Jawa Timur. Surat bernomor 1197/36/DJB/2020 yang dikirimkan pada 30 September lalu itu meminta PTFI untuk mempercepat pilling test dan pill load test pada akhir Oktober […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengirim surat teguran kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga di Gresik, Jawa Timur.
Surat bernomor 1197/36/DJB/2020 yang dikirimkan pada 30 September lalu itu meminta PTFI untuk mempercepat pilling test dan pill load test pada akhir Oktober 2020. Kementerian ESDM juga meminta Freeport membuat jadwal pengerjaan dua kegiatan tersebut.
“Terkait evaluasi atas perkembangan pembangunan smelter tembaga PTFI, Kementerian ESDM menyampaikan surat teguran nomor 1197 /36/DJB/2020 tanggal 30 September 2020 atas terlambatnya konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian PT Freeport Indonesia,” ujar Arifin dalam rapat bersama komisi VII, Senin (23/11).
Atas surat teguran tersebut, PTFI memberikan tanggapan melalui surat bernomor 508/OPD-PTFI/IX/2020 dan menyampaikan bahwa pilling test dan pill load test akan mengalami keterlambatan dari semua akhir September, menjadi awal November.
Kemudian, lanjut Arifin, pada 11 November PTFI kembali mengirimkan surat bernomor 516/OPD-PTFI/XI/2020 kepada Kementerian ESDM perihal surat teguran keterlambatan proyek tersebut.
“PTFI menyampaikan telah memberikan notice to proceed ke Chiyoda untuk melakukan kegiatan tes pilling. Selanjutnya Chiyoda sudah mulai melakukan pengadaan dan mobilisasi peralatan serta pekerja ke Gresik,” tutur Arifin.
Sementara itu, kegiatan fisik tes pile drive di area prioritas pembangunan smelter baru dapat dilakukan pada akhir November 2020 ini disebabkan oleh kendala-kendala yang dihadapi sebelumnya antara lain pandemi covid-19.
Pasalnya, pandemi covid-19 telah membuat pengiriman peralatan maupun kedatangan tenaga ahli dari luar negeri terganggu.
“Penerapan PSBB Indonesia juga menghambat mobilisasi tenaga kerja dan logistik, dan kesepakatan pendanaan yang terpaksa harus ditunda,” jelas Arifin.
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
NASIONAL20/07/2026 16:30 WIBAhmad Sahroni: Jangan Bawa Nama Presiden dalam Pembelaan Febrie Adriansyah
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban