Berita
Diduga Suap Penanganan Covid-19, Pejabat Kemensos Kena OTT KPK
AKTUALITAS.ID – Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT terkait dugaan suap penanganan Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mereka yang terjaring langsung digelandang ke Gedung Merah Putih. “Para tersangka sudah dibawa ke gedung merah putih untuk pemeriksaan,” singkat Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020). Firli meminta khalayak […]
AKTUALITAS.ID – Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT terkait dugaan suap penanganan Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mereka yang terjaring langsung digelandang ke Gedung Merah Putih.
“Para tersangka sudah dibawa ke gedung merah putih untuk pemeriksaan,” singkat Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Firli meminta khalayak menunggu hasil pemeriksaan. “Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti KPK akan memberikan penjelasan,” sambungnya.
Sebelumnya, Firli membenarkan OTT pejabat Kemensos. Ia menambahkan, OTT terkait dugaan suap penanganan Pandemi Covid-19. OTT dilakukan Jumat (4/12) sekira pukul 23.00 Wib sampai Sabtu (5/12) pukul 02.00.
“PPK pada program Bansos di Kemensos RI,” ungkap Firli.
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19.”
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram
-
EKBIS19/06/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Bangkit, Lalu Balik Melemah
-
RAGAM19/06/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Paling Dahsyat untuk Perlindungan Diri
-
EKBIS19/06/2026 10:30 WIBDolar AS Menggila Hancurkan Mata Uang Garuda