Connect with us

NASIONAL

Jimly: Ada Terobosan Besar dalam Reformasi Polri

Aktualitas.id -

Jimly Asshiddiqie, DOk: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan seluruh rekomendasi pembenahan institusi kepolisian. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyebut terdapat poin besar dalam hasil kajian tersebut yang kini tinggal menunggu keputusan Presiden.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memastikan bahwa seluruh proses penyusunan rekomendasi reformasi Polri telah rampung.

Menurut Jimly, tim telah bekerja maksimal selama beberapa bulan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperbaiki institusi kepolisian.

“Sudah selesai kami kerjanya, tinggal menunggu waktu Presiden,” ujar Jimly di Gedung DKPP, Jumat (17/4/2026).

Meski telah selesai, laporan tersebut belum diserahkan kepada Presiden. Jimly menjelaskan bahwa ada mekanisme khusus dalam penyampaian dokumen penting tersebut.

Ia menyebut penyerahan tidak dilakukan secara administratif biasa, melainkan akan disampaikan langsung dalam pertemuan resmi dengan Presiden.

Jimly juga mengungkapkan bahwa salah satu alasan penundaan penyerahan adalah untuk menjaga kerahasiaan isi rekomendasi.

Dokumen tersebut dinilai sangat strategis sehingga perlu dijaga agar tidak bocor sebelum dipelajari oleh Presiden.

“Belum diserahkan karena ada usul agar tidak dalam bentuk tertulis dulu, nanti bisa bocor,” tegasnya.

Saat ini, pihak komisi tengah menunggu penjadwalan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Penjadwalan tersebut sempat tertunda karena agenda kenegaraan Presiden, termasuk kunjungan luar negeri.

Jimly memastikan laporan sebenarnya sudah selesai sejak dua bulan lalu dan siap dipaparkan kapan saja.

Meski belum membeberkan isi detail, Jimly memberi sinyal bahwa terdapat poin besar dalam rekomendasi reformasi Polri.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

“Ada poin besar, tapi biar Presiden yang memutuskan,” katanya.

Reformasi Polri kini memasuki tahap krusial. Publik menantikan langkah Presiden dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut yang diyakini akan membawa perubahan signifikan bagi institusi kepolisian di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version