Berita
Polsek Matraman Bekuk Dua Pelaku Penculikan dan Pembacokan
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa. “Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
“Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Dua tersangka masing-masing bernama M Zikri (21) dan Bagas (19) dilaporkan terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16).
Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku. Komplotan pelaku awalnya menculik korban saat melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur.
“Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya,” katanya.
Dikatakan Tedjo, korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat, namun salah satu korban yakni Putra Permana berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi. Namun korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector). Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu. Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW.
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tidak Beritahu Sekutunya soal Serangan ke Iran
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
NASIONAL04/03/2026 21:46 WIBKomisi III DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Perburuan Gajah Sumatera
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 21:20 WIBKasus Penganiayaan Siswa Magang di Mimika Naik Tahap I ke Kejaksaan
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 23:00 WIBTekan Kasus Malaria, Dinkes Papua Tengah Optimalkan Kolaborasi
-
RAGAM04/03/2026 21:30 WIBWarner Bros Kembangkan Film “Game of Thrones”
-
EKBIS04/03/2026 22:00 WIBAmran: Tidak Ada Kompromi, Segel Distributor Pangan Bila “Nakal”

















