Berita
Polsek Matraman Bekuk Dua Pelaku Penculikan dan Pembacokan
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa. “Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
“Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Dua tersangka masing-masing bernama M Zikri (21) dan Bagas (19) dilaporkan terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16).
Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku. Komplotan pelaku awalnya menculik korban saat melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur.
“Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya,” katanya.
Dikatakan Tedjo, korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat, namun salah satu korban yakni Putra Permana berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi. Namun korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector). Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu. Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
NUSANTARA17/11/2025 06:30 WIBBMKG: Dua Bibit Siklon Tropis Berpotensi Cuaca Ekstrem di Indonesia

















