Connect with us

Berita

Evaluasi Draf APBD 2021, Kemendagri Temukan 6 Rencana Kegiatan Janggal DPRD DKI

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri menemukan enam kegiatan DPRD DKI yang dianggap janggal. Temuan itu disampaikan saat Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi draf APBD DKI tahun anggaran 2021. “Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator tolak ukur dan target kinerja kegiatan,” kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri menemukan enam kegiatan DPRD DKI yang dianggap janggal. Temuan itu disampaikan saat Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi draf APBD DKI tahun anggaran 2021.

“Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator tolak ukur dan target kinerja kegiatan,” kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri, Rabu (23/12/2020).

Enam kegiatan yang dianggap janggal yaitu;

A. Sub kegiatan pembahasan rancangan Perda Rp 5.112.555.027 yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja, belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer, dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD,

B. Sub kegiatan pembahasan KUA dan PPAS Rp 153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam objek belanja belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD,

C. Sub kegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Rp 2.310.670 340 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja pakaian sipil harian (PSH) belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian dan belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD,

D. Sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp 350.332.264.769 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja suku cadang, suku cadang alat kedokteran, dan Sekretariat DPRD

E. Sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp 27.272.043.970 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD

F. Sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp 41.458.540.986 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.

Untuk itu, Bahri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kembali uraian belanja pada kegiatan tersebut sesuai dengan target capaian kinerja, yang diharapkan dari suatu kegiatan apabila ditinjau dari aspek indikator tolak ukur dan target kinerja kegiatan sebagaimana dimaksud pasal 54 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

Sebelumnya Bahri juga menyampaikan ada temuan belanja yang dinilai tidak wajar dalam draf APBD DKI 2021.

“Pagu total turun, ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan, misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di sana ada kegiatan belanja komputer. Ada isinya ngaco kita benahi, belanja tunjangan juga di sini,” ujar Bahri di Balai Kota, Selasa (22/12) malam.

Menurut Bahri adanya anggaran untuk kegiatan ‘ngaco’ diduga karena salah input kegiatan dalam satu sistem.

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri membuat nomenklatur tentang penempatan rekening untuk kegiatan. Jika anggaran dimasukan ke dalam satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rekening akan langsung secara otomatis terdeteksi.

Untuk itu, kata Bahri, anggaran yang tidak sesuai diperuntukan satu kegiatan akan dialihkan sebagai belanja tak terduga (BTT) sekaligus dana penanganan Covid-19.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id