Berita
Selama PPKM, Kapolri Perintahkan Perketat Pengawasan Prokes
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan telegram yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia agar menindaklanjuti Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Surat telegram Kapolri nomor ST/13/I/OPS.2./2021 bertanggal 7 Januari 2021 itu diteken atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Agus menjelaskan bahwa telegram yang ditujukan […]
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan telegram yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia agar menindaklanjuti Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Surat telegram Kapolri nomor ST/13/I/OPS.2./2021 bertanggal 7 Januari 2021 itu diteken atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus menjelaskan bahwa telegram yang ditujukan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia agar mengetatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi,” kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (8/1/2021).
Kapolri, kata Agus, juga meminta agar jajarannya berkoordinasi dan membangun komunikasi dengann pihak Kepala Daerah untuk mengatur secara spesifik aturan-aturan hingga penerapan sanksi PPKM dalam Peraturan Daerah (Perda).
Agus menjabarkan bahwa kegiatan Satgas II Operasi Aman Nusa II juga akan ditingkatkan guna memberikan sosialisasi terkait penyebaran Covid-19 selama ini. Termasuk, kata dia, memberikan edukasi guna membangun kesadaran masyarakat terkait virus ini.
“Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional,” ucap Agus.
Lihat juga: Sudut Fotogenik Selain Jaksel Versi Fotografer CNN Indonesia
Agus menekankan agar jajaran Kapolda mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana proses vaksinasi Covid-19 yang dicanangkanpemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan.
“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas jenderal bintang tiga tersebut.
Sebagai informasi, penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan mulai diberlakukan 11-25 Januari 2021.
Dalam konferensi pers pada Kamis (7/1), Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan PPKM bukanlah karantina wilayah atau lockdown, melainkan hanya pembatasan mobilitas warga yang diperketat.
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis19 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis20 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring