Connect with us

Berita

Usai Temuan Komnas HAM soal Tewasnya Laskar FPI, Kapolri Bentuk Tim Khusus

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus menindaklanjuti temuan Komnas HAM pada kasus tewasnya laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tim terdiri dari Bareskrim, Divkum, dan Divpropam Polri. “Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus menindaklanjuti temuan Komnas HAM pada kasus tewasnya laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tim terdiri dari Bareskrim, Divkum, dan Divpropam Polri.

“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Polri mengatakan tim khusus yang dibuat ini nantinya akan bekerja secara maksimal. Polri, kata Argo, akan mengusut secara profesional dan terbuka perihal anggota Polri yang terkait dalam kasus tersebut.

“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya laskar FPI pada 7 Desember 2020. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Awalnya, Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending