Connect with us

Berita

Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan, Waka MPR Minta Presiden Perkuat KemenPPPA

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendorong penguatan status, kewenangan, dan anggaran bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Ini dilakukan sebagai bentuk Politik Pemerintah yang pro perempuan dan anak serta antisipasi dampak peningkatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi COVID-19. HNW menyoroti sepanjang 2020 angka kasus […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendorong penguatan status, kewenangan, dan anggaran bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Ini dilakukan sebagai bentuk Politik Pemerintah yang pro perempuan dan anak serta antisipasi dampak peningkatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi COVID-19.

HNW menyoroti sepanjang 2020 angka kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 6.620 kasus. Sementara kekerasan pada anak jumlahnya sebanyak 9.513 kasus, naik lebih dari 100 persen dibandingkan data tahun 2019 yang menunjukkan jumlah kasus sebanyak 3.900. Berdasarkan data tersebut, 55 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

“Kekerasan pada perempuan dan anak meningkat tajam selama pandemi. Seharusnya Presiden memperkuat anggaran dan status serta kewenangan KemenPPPA sehingga bisa maksimal merespons dan mengantisipasi dampak negatif dari kondisi yang sangat memprihatinkan itu,” kata HNW dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Anggota DPR-RI Komisi VIII yang juga merupakan mitra KemenPPPA ini menyebutkan dalam Raker bersama bahwa KemenPPPA memiliki program preventif utama untuk menjaga terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yaitu melalui Perlindungan Terpadu Anak Berbasis Masyarakat (PTABM). Akan tetapi, ia menilai program tersebut belum berjalan maksimal, bahkan baru tersedia di 1.921 Desa dari total 75.436 Desa di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, HNW pun menyebutkan program pendampingan utama KemenPPPA kepada korban kekerasan yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Ia menjelaskan UPTD PPA hadir untuk memberi layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

Akan tetapi berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru sekitar 94 kabupaten/kota yang memiliki UPTD PPA. HNW melihat hal ini menyebabkan sebagian besar daerah para korban kekerasan perempuan dan anak tidak memiliki akses terhadap pelaporan dan pendampingan.

Sebagai upaya preventif, Politisi Fraksi PKS ini mengusulkan agar Pemerintah membangun situs berisi informasi terkait napi eks kekerasan seksual yang berada di radius 1 mil dari alamat yang diketikkan setiap orang. Masukan ini diambilnya berdasarkan langkah yang dilakukan Amerika Serikat melalui https://www.nsopw.gov/.

Tak hanya itu, HNW juga meminta upaya preventif ini diimbangi dengan langkah koreksi seperti potensi hukuman kebiri bagi pelaku serta rehabilitasi bagi korban yang harus dimaksimalkan. Ia menjelaskan berdasarkan data KPAI, rehabilitasi korban kekerasan seksual secara tuntas sejauh ini baru mencapai 48,3%.

“PKS mendukung Komisi VIII DPR-RI yang mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran KemenPPPA 2021, agar mendekati anggaran tahun 2019. Ini penting, supaya lebih maksimal melaksanakan peran dan tanggung jawabnya, namun belum disetujui. Mestinya KemenPPPA juga memperjuangkannya ke Kemenkeu dan Bappenas bersama upaya-upaya yang lain. Seperti meningkatkan efektivitas kehadiran dan realisasi program di daerah melalui kerja sama dengan Kemendagri. Sekalipun, berbagai upaya tersebut juga belum terlihat hasil yang memuaskan. Terbukti meningkatnya kasus dan korban kejahatan kepada Anak dan Perempuan,” kata HNW.

HNW pun menekankan pihak Pemerintah termasuk Presiden RI Joko Widodo perlu turun tangan langsung memberi penguatan kewenangan, status dan anggaran kepada KemenPPPA. Harapannya dukungan dari pemerintah ini dapat membuat kinerja KemenPPPA lebih efektif guna menurunkan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Indonesia.

HNW juga berharap kehadiran KemenPPPA dapat membuat perempuan dan anak di Indonesia merasa terayomi dan merasakan keamanan. Menurutnya, rasa aman dan terayomi bagi keluarga dapat mengurangi stress dan berdampak pada peningkatan imunitas. Dengan ini ia berharap masyarakat akan semakin sehat dan bisa terhindar paparan virus COVID-19.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending