Berita
Densus 88 Kembali Menangkap Tiga Terduga Teroris di Aceh
AKTUALITAS.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh. “Tiga terduga teroris tersebut ditangkap […]
AKTUALITAS.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.
“Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh,” katanya, Sabtu (23/1/2021).
Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45.
Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB
Selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar,, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.
Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Kombes Pol Winardy seperti dilansir dari Antara.
Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Berdasarkan undang-undang, kata Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
“Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri,” tutupnya.
- Ragam21 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional19 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Olahraga24 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK15 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga20 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional13 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis14 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- POLITIK18 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI