Berita
Jokowi Dorong Mahkamah Agung Lakukan Reformasi Peradilan Secara Modern
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo mendorong, Mahkamah Agung melakukan reformasi peradilan secara modern agar kepastian hukum bisa diperoleh masyarakat. Ini ditekankan Presiden Jokowi selepas menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual. “Upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan peradilan yang modern adalah keharusan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara […]

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo mendorong, Mahkamah Agung melakukan reformasi peradilan secara modern agar kepastian hukum bisa diperoleh masyarakat.
Ini ditekankan Presiden Jokowi selepas menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual.
“Upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan peradilan yang modern adalah keharusan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/2/2021).
“Sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan,” lanjutnya.
Bila kinerja dan reputasi semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan “landmark decision” dengan menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya.
“Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental,” pesannya.
Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan, menurut Presiden, sangat penting untuk membuktikan bahwa sistem peradilan di Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat, terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.
“Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang modern,” ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta agar meski menangani banyak perkara, kualitas putusan tidak terganggu.
“Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan. Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court,” kata Presiden.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung HM Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan, beban perkara yang diterima MA pada 2020 adalah sebanyak 20.761 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 20.544 perkara dan sisa perkara dari 2019 sebanyak 217.
Dari jumlah beban tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 20.562 perkara dan sisa perkara tahun 2020 adalah sebanyak 199 perkara. Sisa perkara tersebut tercatat sebagai sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya MA sehingga rasio produktivitas memutus MA pada 2020 adalah sebesar 99,04 persen.
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
NUSANTARA19/04/2025 08:30 WIB
Tak Tahu Apa-Apa, Pemuda Ini Jadi Korban Salah Sasaran dan Tewas Usai Dikeroyok
-
POLITIK19/04/2025 08:00 WIB
Menteri Bertemu Jokowi Saat Lebaran, Golkar: Itu Bukan Manuver Politik
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua
-
OLAHRAGA18/04/2025 18:00 WIB
Jurgen Klopp Masuk Bursa Pelatih Real Madrid Gantikan Ancelotti
-
JABODETABEK18/04/2025 20:30 WIB
Libur Paskah 2025, Penjualan Tiket Kereta Daop 1 Jakarta Tembus 108 Ribu
-
JABODETABEK18/04/2025 17:30 WIB
Anggota DPRD DKI Dukung Transportasi Gratis untuk 15 Golongan Masyarakat
-
JABODETABEK18/04/2025 23:00 WIB
Polisi Gagalkan 10 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta