Berita
Banyak Pasal Karet, BEM SI Desak Pemerintah dan DPR untuk Revisi UU ITE
AKTUALITAS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian menilai UU ITE mengandung banyak pasal karet. Pasal-pasal itu sering kali digunakan untuk menjerat orang-orang yang kritis terhadap pemerintah. […]
AKTUALITAS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian menilai UU ITE mengandung banyak pasal karet. Pasal-pasal itu sering kali digunakan untuk menjerat orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.
“Mendesak pemerintah bersama DPR untuk melakukan revisi UU ITE terhadap pasal karet agar tidak terjadi multitafsir sehingga sejalan lurus dengan asas demokrasi di Indonesia,” kata Remy dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).
BEM SI juga meminta Polri untuk lebih selektif dalam menanggapi laporan terkait UU ITE. Polisi diminta tegas menegakkan supremasi hukum.
Remy menyampaikan pihaknya mengecam penyalahgunaan UU ITE oleh pemerintah. BEM SI tak sepakat UU ITE digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.
“Mengecam tindakan pemerintah yang menjadikan UU ITE sebagai alat pembungkaman terhadap kritik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Remy juga meminta kepolisian membebaskan para aktivis yang dijerat hukum karena ikut demonstrasi selama satu tahun belakangan.
“Mendesak Instansi Polri agar segera membebaskan para aktivis dan mahasiswa yang menjadi tahanan pada aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.
Wacana revisi UU ITE menguat usai dibahas oleh Presiden Joko Widodo. Ia membuka opsi revisi UU ITE jika timbul ketidakadilan.
Jokowi menilai masyarakat jadi saling lapor pakai UU ITE dalam beberapa tahun terakhir. Ia khawatir pasal karet UU ITE disalahgunakan.
“Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini,” ucap Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI-Polri yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (15/2).
-
Ragam17 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
-
Ragam19 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
-
POLITIK8 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
-
Jabodetabek11 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
-
POLITIK23 jam lalu
Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Upaya Pengacakan Kongres PDIP 2025
-
POLITIK10 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
-
OtoTek16 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024