Berita
Ditemukan Dua Bukti, KPK akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korusi terkait proses pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna menyidik untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. “Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korusi terkait proses pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna menyidik untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Meski demikian, Ali mengatakan, kalau KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya menyusul kebijakan pimpinan. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan para pihak yang terlibat saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
“Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” katanya.
Sementara, kasus yang dimaksut KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ali lagi.
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini