NUSANTARA
Rencana Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Picu Polemik
AKTUALITAS.ID – Rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan dengan total anggaran mencapai Rp486,9 juta menjadi sorotan publik. Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum dilakukan pembelian.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP per 7 Maret 2026, Sekretariat DPRD Sumsel mengalokasikan anggaran untuk dua meja biliar. Rinciannya, Rp151 juta untuk meja biliar di rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dan Rp335,9 juta untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam.
Menanggapi sorotan publik, Andie Dinialdie mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Sumsel untuk memastikan status rencana pengadaan tersebut.
“Saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan untuk mengklarifikasi. Namun perlu diketahui bahwa itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie.
Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel menjelaskan, fasilitas tersebut semula direncanakan sebagai sarana latihan alternatif bagi atlet biliar daerah.
“Jadi selain di tempat latihan yang ada, atlet juga bisa berlatih di rumah dinas,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui penggunaan anggaran publik harus dilakukan secara hati-hati, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan daerah yang masih besar.
Andie memastikan setiap rencana pengadaan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan urgensi serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, pengadaan tersebut bisa ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru turut menanggapi polemik yang berkembang. Ia menyatakan pemerintah provinsi menghormati kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi penganggaran.
“Kita hormati fungsi yang diberikan oleh negara kepada DPRD,” kata Herman Deru kepada wartawan usai menghadiri acara Yatim Fest di Palembang.
Menurut Herman Deru, DPRD memiliki fungsi budgeting yang memberikan kewenangan untuk mengusulkan dan menilai berbagai kebutuhan anggaran, baik yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari kebutuhan internal lembaga legislatif.
“Mereka dapat mengusulkan dan menilai usulan dari OPD maupun unsur lain, termasuk untuk kebutuhan organisasi itu sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini DPRD tengah membahas berbagai agenda penting, mulai dari pembangunan daerah hingga kebutuhan operasional lembaga.
Meski demikian, polemik rencana pengadaan meja biliar tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama di tengah harapan masyarakat agar anggaran daerah lebih diprioritaskan untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah

















