Connect with us

Berita

Guna Menangkap KKB Joni Botak, Kapolda Papua Larang Warga Tidak ke Mile 43-50

AKTUALITAS.ID – Warga dilarang sementara tidak memasuki kawasan Mile 43 hingga Mile 50 di Kabupaten Mimika, pasalnya, Polri saat ini sedang melakukan penegakan hukum guna menangkap pimpinan KKB Kali Kopi Joni Botak. Mile 43 hingga Mile 50 berada di sekitar Timika, Kabupaten Mimika, yang saat ini diduga menjadi basis operasi KKB pimpinan Joni Botak. Kapolda […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Warga dilarang sementara tidak memasuki kawasan Mile 43 hingga Mile 50 di Kabupaten Mimika, pasalnya, Polri saat ini sedang melakukan penegakan hukum guna menangkap pimpinan KKB Kali Kopi Joni Botak.

Mile 43 hingga Mile 50 berada di sekitar Timika, Kabupaten Mimika, yang saat ini diduga menjadi basis operasi KKB pimpinan Joni Botak.

Kapolda Papua mengatakan aparat keamanan saat ini berupaya melakukan upaya penegakan hukum terhadap Joni Botak sehingga masyarakat diminta tidak memasuki wilayah tersebut.

“Akibat penyekatan yang dilakukan, diperkirakan Joni botak beserta kelompoknya sudah mengalami kekurangan logistik,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (23/3/2021).

Ia menekankan, apabila tidak diperbolehkan beraktivitas di sekitar kawasan itu maka bila ditemukan akan dicurigai sebagai anggota KKB.

Terkait tewasnya Demianus Newegalem, Minggu malam (21/3) di sekitar Mile 48, Kapolda Papua mengaku dari laporan yang diterima yang bersangkutan sebelum ditembak sempat memanah anggota Satgas Newangkawi.

“Setelah korban memanah, anggota langsung menembak dan mengenai korban,” jelas Fakhiri.

Kapolda berharap untuk sementara waktu warga tidak memasuki kawasan itu.

Ketika ditanya sampai kapan larangan memasuki Mile 43-Mile 50 berlaku, Kapolda Papua menyatakan hingga Joni Botak ditangkap.

“Aksi penembakan yang dilakukan Joni botak dan kelompoknya sangat meresahkan karena yang menjadi korban bukan saja aparat keamanan tetapi warga sipil,”pungkasnya.

TRENDING