Berita
Soal Ibadah saat Ramadan di Tengah Pandemi Tahun Ini, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI
AKTUALITAS.ID – Aturan atau kebijakan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan […]

AKTUALITAS.ID – Aturan atau kebijakan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sedang merapatkan mudah-mudahan di satu dua hari ini keluar. Walaupun ormas-ormas Islam secara nasional kan sudah. Rata-rata arahnya memang tarawihnya di rumah dan tidak boleh ada buka bersama,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/4).
Menurut pria yang akrab disapa Emil, kondisi pandemi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Saat ini, program vaksinasi sudah berjalan. Namun, belum ada keputusan pandemi Covid-19 sudah usai.
“Pandemi ini kan belum diproklamasikan selesai, sehingga hampir sama dengan tahun lalu kita tidak boleh euforia. Pada saat kita buka bersama, kita buka masker makan ramai-ramai, ngobrol ketawa-ketawa itu potensi virus dropletnya kan beredar dalam suasana itu,” ucap dia.
“Kalau kita tidak prokes tentunya kasus yang sudah turun oleh PPKM mikro ini takutnya naik lagi. Tapi resminya mohon tunggu karena ini urusan syariat agama maka keputusan pemerintah saat ini menunggu fatwa secara resmi MUI Jabar yang kemarin baru dilantik,” imbuh Ridwan Kamil.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Kementerian Agama mengimbau umat Muslim melaksanakan segala ibadah dalam menyambut dan selama Ramadhan 1441 Hijriah di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Selain soal peribadatan, dalam aktivitas keseharian diimbau untuk terus mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan lain seperti buka bersama maupun sahur on the road pun diminta untuk dihindari.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
JABODETABEK18/06/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan