Berita
Libur Paskah, Harga Emas Antam Bertahan di Rp 922.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di perdagangan hari ini, Sabtu (3/4) bertahan di Rp 922.000 per gram. Emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Dikutip laman logammulia.com, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tak berubah di Rp 810.000 per gram. Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di perdagangan hari ini, Sabtu (3/4) bertahan di Rp 922.000 per gram. Emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Dikutip laman logammulia.com, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tak berubah di Rp 810.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).
Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Harga emas 0,5 gram Rp511.000 (belum tersedia)
Harga emas 1 gram Rp922.000 (belum tersedia)
Harga emas 5 gram Rp4.385.000 (belum tersedia)
Harga emas 50 gram Rp43.245.000 (belum tersedia)
Harga emas 100 gram Rp86.412.000 (belum tersedia)
Harga emas 250 gram Rp215.765.000 (belum tersedia)
Harga emas 500 gram Rp431.320.000 (belum tersedia)
Harga emas 1.000 gram Rp862.600.000 (belum tersedia)
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















