EKBIS
Emas Antam Turun Dua Hari Beruntun
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, (17/3/2026). Tren pelemahan ini melanjutkan penurunan yang terjadi sehari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp2.988.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (16/3/2026), harga emas berada di level Rp2.992.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut terkoreksi. Harga buyback emas Antam hari ini turun Rp4.000 menjadi Rp2.740.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan patokan bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya kembali ke Antam. Dengan demikian, setiap gram emas yang dijual akan dihargai sesuai nilai buyback tersebut.
Meski mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam sebelumnya sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada 29 Januari 2026, yakni di level Rp3.168.000 per gram. Sementara harga buyback saat itu mencapai Rp2.989.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi ekonomi internasional.
Dengan tren yang masih fluktuatif, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga emas sebelum mengambil keputusan investasi. (Firmansyah/Mun)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
JABODETABEK02/05/2026 05:30 WIBCuaca Hari Ini: Jakarta Berawan dan Hujan Bergantian
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

















