Berita
Masjid Istiqlal Batasi Jemaah Salat Tarawih Hanya 2.000 Orang
AKTUALITAS.ID – Masjid Istiqlal diizinkan menggelar ibadah salat tarawih. Namun, jemaah yang melaksanakan ibadah hanya dibatasi 2.000 orang dari kapasitas masjid sebanyak 250.000 orang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan tersebut masih dalam rangka pengendalian penularan Covid-19. “Kali ini Istiqlal memfasilitasi hanya 2.000 yang sesungguhnya untuk Istiqlal ini ukurannya yang kecil karena kapasitas Istiqlal […]
AKTUALITAS.ID – Masjid Istiqlal diizinkan menggelar ibadah salat tarawih. Namun, jemaah yang melaksanakan ibadah hanya dibatasi 2.000 orang dari kapasitas masjid sebanyak 250.000 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan tersebut masih dalam rangka pengendalian penularan Covid-19. “Kali ini Istiqlal memfasilitasi hanya 2.000 yang sesungguhnya untuk Istiqlal ini ukurannya yang kecil karena kapasitas Istiqlal ini 250.000,” ujar Anies usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Anies menuturkan, rutinitas Masjid Istiqlal seperti buka puasa dan sahur bersama ditiadakan sementara. Pertimbangannya, dua aktivitas tersebut mengharuskan setiap orang membuka masker. Sementara di masa pandemi, kata Anies, menggunakan masker dan menghindari kerumunan menjadi protokol kehidupan saat ini.
“Di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas ifthar ada aktivitas sahur kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Supaya selama berada di masjid tidak ada kebutuhan membuka masker,” ujar dia.
Anies tiba di Masjid Istiqlal sekitar pukul 12.00 WIB. Ia mengenakan kemeja koko abu dibalut dengan syal dan peci hitam.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut mendampingi. Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar kemudian menyambut keduanya.
Anies dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Tiba di lokasi, keduanya mengambil saf paling depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadan dan Idulfitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Untuk ibadah tarawih, jemaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
NUSANTARA29/12/2025 22:30 WIBPilkades Elektronik Karawang Pangkas Biaya TPS
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
OLAHRAGA29/12/2025 23:30 WIBTimnas Futsal U-16 Indonesia Juara Futsal ASEAN U-16 2025
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta

















