NUSANTARA
Skandal Briptu Intip Polwan, Benarkah Lolos Kode Etik?
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang anggota polisi di Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan laporan tersebut sedang diproses dan belum diputuskan dalam sidang kode etik.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota polisi di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Seorang anggota polisi berpangkat Briptu berinisial BTS yang bertugas di Sekolah Polisi Negara Polda Jawa Tengah diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mengintip serta merekam seorang polisi wanita saat berada di kamar mandi asrama.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa terduga pelaku dilaporkan oleh seorang anggota polisi wanita berinisial SP kepada Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah.
Peristiwa itu disebut terjadi pada September 2025 di area asrama SPN Polda Jawa Tengah.
Menanggapi isu yang berkembang di publik, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah segera melakukan langkah awal penanganan berupa klarifikasi dan pendalaman terhadap laporan tersebut.
“Hasil pendalaman internal kemudian dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (8/4/2026).
Menurut Artanto, penanganan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan guna mempersiapkan sidang kode etik terhadap anggota yang diduga terlibat.
Ia menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran anggota secara profesional dan objektif.
“Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Artanto juga menekankan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang melanggar etika, disiplin, maupun profesionalitas anggota kepolisian.
Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut terduga pelaku telah lolos dari sidang kode etik.
Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan final.
Polda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL13/07/2026 09:00 WIBPresiden Prabowo Suruh Warga yang Anggap Indonesia Suram untuk Pindah Negara
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NASIONAL13/07/2026 14:00 WIBMendagri Minta Pemda Percepat Verifikasi, Maruarar Perkuat Sinergi Agar Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
-
NUSANTARA13/07/2026 07:30 WIBKisah Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 4 Bulan
-
DUNIA13/07/2026 08:00 WIBAmarah Militer AS Ratakan Situs Radar dan Pangkalan Udara Iran
-
EKBIS13/07/2026 09:30 WIBIHSG Mendadak Longsor ke Zona Merah Pagi Ini
-
POLITIK13/07/2026 10:00 WIBGolkar: DIM RUU Pemilu Belum Ada

















