DUNIA
Iran Siap ‘Hukum Israel’ Setelah Serangan Mematikan di Lebanon
AKTUALITAS.ID – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Iran menyatakan akan memberikan balasan terhadap Israel menyusul serangan udara besar-besaran yang dilakukan militer Israel di Lebanon pada Rabu (9/4/2026)
Serangan tersebut dilaporkan terjadi tidak lama setelah pengumuman gencatan senjata yang sebelumnya diharapkan dapat meredakan konflik di kawasan tersebut.
Menurut laporan yang dikutip dari media internasional, pejabat senior Iran menyatakan bahwa tindakan militer Israel di Lebanon dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.
“Kami akan menghukum Israel sebagai tanggapan atas kejahatan yang dilakukannya di Lebanon dan pelanggarannya terhadap ketentuan gencatan senjata,” kata seorang pejabat Iran kepada media internasional.
Serangan udara yang dilancarkan Israel tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Kementerian Kesehatan Lebanon menyebut puluhan orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang terjadi sejak fajar.
Selain itu, tim penyelamat masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang diduga tertimbun reruntuhan bangunan akibat pengeboman tersebut.
Menteri Kesehatan Lebanon menyatakan bahwa rumah sakit di sejumlah wilayah dipenuhi korban tewas maupun korban luka yang membutuhkan perawatan medis.
Di sisi lain, Palang Merah Lebanon melaporkan sedikitnya 100 ambulans telah dikerahkan untuk mengevakuasi korban ke berbagai rumah sakit di wilayah tersebut.
Situasi ini semakin memperburuk kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang dalam beberapa waktu terakhir berada dalam ketegangan tinggi.
Ancaman balasan dari Iran juga dikhawatirkan dapat memicu eskalasi konflik yang lebih luas apabila tidak segera direspons melalui jalur diplomasi internasional. (Mun)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















