Berita
Mabuk Dengan 3 Wanita, Pejabat Kota Bengkulu Kegep Siang Bolong Mabuk
AKTUALITAS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kedapatan mabuk pada siang hari. Aksi itu dilakukan bersama tiga orang wanita dan dua orang pria di sebuah rumah di Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu, pada Senin (12/4/2021). Perbuatan itu diketahui masyarakat umum lantaran viral di media sosial. Atas perbutan tersebut, […]
AKTUALITAS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kedapatan mabuk pada siang hari.
Aksi itu dilakukan bersama tiga orang wanita dan dua orang pria di sebuah rumah di Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu, pada Senin (12/4/2021). Perbuatan itu diketahui masyarakat umum lantaran viral di media sosial.
Atas perbutan tersebut, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu itu karena diduga melanggar disiplin pegawai dengan melakukan hal di luar norma.
Perbuatan oknum pejabat itu diketahui oleh warga setempat setelah terjadi keributan di depan rumah, dan warga menemukan lima orang dalam keadaan mabuk.
Warga juga menemukan kendaraan dinas mobil minibus berwarna merah dengan nomor polisi BD 23 A yang diketahui menjadi kendaraan dinas yang digunakan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu di rumah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan Wali Kota Bengkulu langsung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
“Kemarin sore Inspektorat sudah melaporkan kepada Pak Wali dan Wawali. Dari hasil laporan itu memang yang di berita itu adalah salah satu ASN kita. Sebagai Plt. Kadis Dukcapil memang melakukan hal-hal di luar norma selaku ASN,” kata Arif, di Bengkulu, Rabu (14/4/2021).
rif menyebut oknum pejabat itu dipindah tugaskan menjadi staf di Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, dan jabatannya selaku Plt. Kepala Dinas Dukcapil digantikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu M Husni.
Selain itu, Wali Kota Bengkulu juga mencopot jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu yang sebelumnya dijabat oknum pejabat itu dengan pejabat eselon III lainnya.
Menurutnya, laporan sementara yang didapat dari Inspektorat ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat tersebut.
Pertama, oknum pejabat itu diduga telah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) baik secara moral maupun integritas.
Kedua, oknum pejabat itu melanggar aturan disiplin pegawai karena meninggalkan pendidikan Diklat PIM II yang sedang diikutinya tanpa izin dari panitia.
“Makanya pada hari ini Wali Kota sudah ngambil keputusan selaku pembina kepegawaian, bahwa jabatan Plt. itu diganti oleh Pak Husni, dan beliau selaku Kabid di Dukcapil juga tidak diberi jabatan (nonjob) dan dipindahkan ke PBK sebagai staf biasa,” pungkasnya.
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 19:29 WIBResmi Dilantik, Ketua IKKRO Mimika Dorong Sinergi Pembangunan
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NASIONAL28/03/2026 17:00 WIBKY Harus Berani Netral Dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 16:00 WIBPatroli Intensif, Situasi Kapiraya dan Kampung Wakia Tetap Kondusif
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 18:00 WIBBeredar Isu Adanya Pengungsian di Kapiraya, Polisi: Situasi Terkendali

















