Berita
Cegah Pemudik Nekat, Ketua DPRD DKI Usul SPBU Ditutup
AKTUALITAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta adanya ketegasan petugas dari Pemprov DKI Jakarta saat larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Menurut dia, konsistensi petugas sangat penting dalam upaya pencegahan tersebut. “Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta adanya ketegasan petugas dari Pemprov DKI Jakarta saat larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Menurut dia, konsistensi petugas sangat penting dalam upaya pencegahan tersebut.
“Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan,” kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Menurut Prasetio, ketegasan petugas juga dapat meminimalisir kenekatan masyarakat untuk pulang kampung. Ketegasan tersebut salah satunya yakni dengan menutup SPBU yang berada di jalur mudik.
“Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan untuk perjalanan darat atau kendaraan pribadi tidak diwajibkan melampirkan hasil tes Covid-19 saat masa pengetatan.
Atau sebelum larangan mudik yakni 22 April-5 Mei dan pasca lebaran pada 18-24 Mei 2021. Menurut dia, hal tersebut berdasarkan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Untuk kendaraan pribadi memang jika kita membaca dari addendum SE 13 tadi maka diimbau, tetap sifatnya diimbau melakukan tes mandiri,” kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/4).
Kendati begitu, dia menyatakan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan secara acak untuk perjalanan darat. Misalnya juga untuk perjalanan di terminal bus. Bila ditemukan tidak sesuai ketentuan, calon penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
“Kemudian dari hasil itu jika ternyata teridentifikasi suhu badannya tinggi, tentu akan dilakukan pengujian yaitu berupa tes apakah itu dengan Ge-Nose atau dengan rapid test antigen,” jelas dia.
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
DUNIA23/03/2026 15:00 WIBMakin Panas! Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 di Selat Hormuz
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat

















