Berita
Masyarakat Nekat Mudik, Gubernur Sumut Siapkan 7 Lokasi Karantina
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan. “Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan.
“Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di Sumut, dengan Aceh, Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar),” kata Edy, Jumat (30/4).
Lanjutnya, wilayah-wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Riau, Aceh, dan Sumbar, akan dijaga ketat selama 24 jam.
“Dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, siap siaga 24 jam mulai tanggal 6 sampai 18 Mei 2021,” ucap Edy.
Sementara untuk kepala daerah di Sumut, Edy menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama untuk kabupaten/kota yang memiliki destinasi wisata.
“Pembatasan orang-orang yang datang di tempat wisata tersebut. Kalau itu tidak bisa dilakukan, dia (destinasi wisata) akan ditutup dan dibubarkan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Edy pun meminta agar masyarakat di Sumut mematuhi aturan soal pembatasan mudik. Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19.
“Mudah-mudahan semuanya menuruti. Sebab hanya menuruti inilah untuk kita mencegah, menghambat bahkan menghentikan perkembangan paparan Covid-19,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sumut melakukan penyekatan di enam kabupaten dalam pembatasan mudik tahun 2021. Ada sembilan titik penyekatan di Kabupaten Langkat, Karo, Pak-pak Bharat, dan Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Aceh.
Kemudian, penyekatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berbatasan dengan Riau. Lalu, penyekatan di Kabupaten Mandailing Natal, dan Padang Lawas, yang berbatasan dengan Sumbar.
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
NUSANTARA16/02/2026 21:00 WIBSejumlah Penambang Ilegal Tertimbun Longsor di Jayapura
-
NASIONAL16/02/2026 21:30 WIBPeningkatan Layanan Peserta BPJS Buruh, Dapat Dukungan Kapolri

















