Connect with us

Berita

Mutasi Virus Corona, MUI Sarankan Pemerintah Tak Paksakan Penyelenggara Ibadah Haji

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyarankan pemerintah tak memaksakan penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia bila masih ada potensi penularan covid, terlebih terungkap sejumlah mutasi yang tidak terdeteksi. “Kalau seandainya pun Saudi membuka haji untuk Indonesia, tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyarankan pemerintah tak memaksakan penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia bila masih ada potensi penularan covid, terlebih terungkap sejumlah mutasi yang tidak terdeteksi.

“Kalau seandainya pun Saudi membuka haji untuk Indonesia, tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, maka kita tidak boleh memaksakan penyelenggaraan haji,” kata Asrorun saat menyampaikan materi secara daring terkait Istitha’ah Haji di Masa Pandemi di Bogor, dikutip dari situs Kemenag, Jumat (30/4/2021).

Pemerintah, kata Ni’am, menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam membuat kebijakan mengenai haji tahun ini. Dia kembali mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan indikator kesehatan bersama para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam menyusun regulasi tersebut.

“Biarkan regulasi istithaah yang diterapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama,” kata dia.

Menurutnya, pertimbangan kesehatan publik perlu menjadi pijakan dalam membuat kebijakan peribadatan di masa pandemi saat ini.
Lihat juga: Dorong RUU Tokoh Agama dan Minol, PKS Minta Dukungan MUI

Asrorun turut membeberkan terdapat tiga produk MUI yang bisa dijadikan sandaran referensi pelaksanaan haji saat pandemi. Pertama, terkait keputusan ijtima ulama komisi fatwa MUI tahun 2018 tentang istithaah kesehatan haji. Kedua, fatwa MUI tentang pemakaian masker bagi orang yang sedang ihram.

“Dan terakhir fatwa MUI tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid 19,” kata dia.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id