Berita
Mutasi Virus Corona, MUI Sarankan Pemerintah Tak Paksakan Penyelenggara Ibadah Haji
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyarankan pemerintah tak memaksakan penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia bila masih ada potensi penularan covid, terlebih terungkap sejumlah mutasi yang tidak terdeteksi. “Kalau seandainya pun Saudi membuka haji untuk Indonesia, tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyarankan pemerintah tak memaksakan penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia bila masih ada potensi penularan covid, terlebih terungkap sejumlah mutasi yang tidak terdeteksi.
“Kalau seandainya pun Saudi membuka haji untuk Indonesia, tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, maka kita tidak boleh memaksakan penyelenggaraan haji,” kata Asrorun saat menyampaikan materi secara daring terkait Istitha’ah Haji di Masa Pandemi di Bogor, dikutip dari situs Kemenag, Jumat (30/4/2021).
Pemerintah, kata Ni’am, menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam membuat kebijakan mengenai haji tahun ini. Dia kembali mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan indikator kesehatan bersama para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam menyusun regulasi tersebut.
“Biarkan regulasi istithaah yang diterapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama,” kata dia.
Menurutnya, pertimbangan kesehatan publik perlu menjadi pijakan dalam membuat kebijakan peribadatan di masa pandemi saat ini.
Lihat juga: Dorong RUU Tokoh Agama dan Minol, PKS Minta Dukungan MUI
Asrorun turut membeberkan terdapat tiga produk MUI yang bisa dijadikan sandaran referensi pelaksanaan haji saat pandemi. Pertama, terkait keputusan ijtima ulama komisi fatwa MUI tahun 2018 tentang istithaah kesehatan haji. Kedua, fatwa MUI tentang pemakaian masker bagi orang yang sedang ihram.
“Dan terakhir fatwa MUI tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid 19,” kata dia.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















