Berita
Saat Lebaran, Anies Baswedan Minta Tak Ada Silahturahmi Antar Wilayah
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap melakukan kegiatan di rumah saat Lebaran 2021. Kegiatan bersilaturahmi dapat dilakukan secara online atau daring. Dia juga tidak menganjurkan untuk saling mengunjungi meskipun satu wilayah yang sama ataupun lintas wilayah. “Baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi,” katanya di Balai Kota DKI […]

AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap melakukan kegiatan di rumah saat Lebaran 2021. Kegiatan bersilaturahmi dapat dilakukan secara online atau daring. Dia juga tidak menganjurkan untuk saling mengunjungi meskipun satu wilayah yang sama ataupun lintas wilayah.
“Baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan hal tersebut bentuk bantahan terkait diskusi sejumlah masyarakat untuk saling mengunjungi meski antar kampung.
Selain itu, dia juga mengimbau agar penyelenggaraan salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing.
“Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat Salat Id setempat. Jangan pergi jauh,” ujar Anies.
Bila dilakukan di lingkungan tempat tinggal dapat dilakukan di masjid atau lapangan.
“Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen,” tutup Anies.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Lalu, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan surat izin keluar masuk (SIKM).
Kebijakan itu berdasarkan Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 2021.
Dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan terdapat empat kategori perjalanan yang diperbolehkan mengantongi SIKM.
Yakni alasan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, pendampingan ibu hamil, dan pendampingan persalinan.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
OLAHRAGA14/03/2025
Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
JABODETABEK14/03/2025
Festival Bedug 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Ramadan di Jakarta
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
-
NASIONAL15/03/2025
UU TNI ‘Digugat’: Kolonel Militer Pertanyakan Batasan Hak Prajurit
-
NASIONAL15/03/2025
Eddy Soeparno: Pemenuhan Energi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
OLAHRAGA15/03/2025
Timnas U-17 Indonesia Siap Tempur di Piala Asia 2025, Hadapi Tiga Laga Uji Coba
-
POLITIK15/03/2025
Anggaran PSU Pilkada 2024 Tuntas: Kemendagri Siap Suntik Dana Jika Daerah Kekurangan