Connect with us

Berita

Habiburokhman Tegaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tak ada Kaitan Dengan Partai Gerindra

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan, perdagangan, serta kekerasan di kawasan Rawalumbu, Bekasi tidak ada kaitan dengan partai dan kader partainya. Pelaku AT (21) merupakan anak seorang anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Gerindra. Habiburokhman bilang, pelaku sudah besar dan tidak perlu lagi dikaitkan-kaitkan dengan status dan jabatan bapaknya. “Itu […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan, perdagangan, serta kekerasan di kawasan Rawalumbu, Bekasi tidak ada kaitan dengan partai dan kader partainya. Pelaku AT (21) merupakan anak seorang anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Gerindra.

Habiburokhman bilang, pelaku sudah besar dan tidak perlu lagi dikaitkan-kaitkan dengan status dan jabatan bapaknya.

“Itu saya bilang jangan dikait-kaitkan. Enggak ada kaitannya, orang itu sudah gede, sudah umur 21 tahun, sudah menikah, enggak ada kaitan sama bapaknya, enggak ada kaitan dengan DPRD, enggak ada kaitan dengan partainya,” ujarnya di DPR, Kamis (20/5/2021).

Anggota Komisi III DPR RI ini mendukung adanya tindakan tegas terhadap pelaku. Menurut Habiburokhman, negara harus mengusut kejahatan terhadap perempuan ini harus.

“Kita enggak kasih toleransi. Ini negara harus tunjukan ini kita enggak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan, polisi harus segera menangkap pelaku. Kalau melawan, tak perlu ragu pelaku tembak kedua kakinya.

“Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa sih polisi enggak bisa tembak kakinya dua-duanya,” ucapnya.

Habiburokhman mendukung agar pelaku tersebut diberikan hukuman tegas. Dia bilang, dalam undang-undang bisa dikenakan hukuman mati.

“Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” katanya.

Polisi masih mengejar AT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilaporkan oleh korban, AT melarikan diri.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending