Berita
Dasco: Pelat Khusus Anggota DPR Tak Bisa Berlaku Istimewa di Jalan
AKTUALITAS.ID – Belakangan ini anggota DPR RI menjadi sorotan atas kepemilikan pelat khusus bagi kendaraannya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus tersebut. Menurut dia, pelat khusus itu produk Mahkamah Kemhormatan Dewan (MKD). Setelah itu keluarlah surat telegram Kapolri yang merestui penggunaan pelat tersebut. “Telegram dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota […]
AKTUALITAS.ID – Belakangan ini anggota DPR RI menjadi sorotan atas kepemilikan pelat khusus bagi kendaraannya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus tersebut. Menurut dia, pelat khusus itu produk Mahkamah Kemhormatan Dewan (MKD). Setelah itu keluarlah surat telegram Kapolri yang merestui penggunaan pelat tersebut.
“Telegram dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas,” kata Dasco ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Politikus Gerindra itu mengatakan, pelat khusus untuk anggota DPR justru memiliki sisi positif. Nantinya kendaraan para legislator di Senayan jadi mudah dikenali.
“Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti MKD, nanti diawasi publik,” ujar dia. Dia menuturkan, pelat khusus ini membuat anggota DPR tidak bisa lagi berlaku istimewa di jalan. Apalagi sampai melanggar rambu lalu lintas.
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
RIAU17/08/2026 14:30 WIBMomen Haru Personel Polres Pelalawan Peringati HUT RI di Tengah Karhutla
-
DUNIA16/08/2026 21:00 WIBAS Siapkan Operasi Militer di Kolombia
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi
-
NUSANTARA16/08/2026 22:00 WIBNekat Bakar Rumah Gegara Kalah Judol
-
NUSANTARA16/08/2026 23:30 WIBPutusan Pengerukan Tanjung Perak, Pakar Hukum Pertanyakan Konstruksi Hukum
-
Berita17/08/2026 10:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-81
-
DUNIA17/08/2026 15:00 WIBIran Gantung Pria Dukung Israel-AS