Berita
Diduga Langgar HAM, Komnas HAM Bentuk Tim Selidiki TWK KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang berbuntut penonaktifan 75 pegawai. Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam usai menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut, Senin (24/5/2021). “Setelah mendapatkan berbagai informasi, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang berbuntut penonaktifan 75 pegawai.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam usai menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut, Senin (24/5/2021).
“Setelah mendapatkan berbagai informasi, kami segera bikin tim untuk memperdalam semua informasinya,” kata Anam dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Anam menyampaikan, pihaknya menerima setumpuk dokumen laporan yang berisi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Menurutnya, dokumen-dokumen yang disertakan dalam aduan 75 pegawai KPK itu lebih komprehensif dan lengkap dibanding yang selama ini banyak beredar.
Dengan laporan itu, ia berharap para pegawai yang dinonaktifkan maupun para pimpinan KPK bisa kooperatif selama proses penyelidikan. Dia menilai penyelidikan kasus tersebut, tak lebih dari upaya pemberantasan korupsi.
“Kami sudah mendapatkan berbagai info yang menurut kami sangat penting, dan terus terang saja Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita,” katanya.
Laporan tersebut diserahkan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan ke Komnas HAM. Mereka antara lain, penyidik Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, dan penyelidik utama KPK Harun al-Rasyid.
Mereka ditemani tim kuasa hukum dari sejumlah lembaga bantuan hukum, seperti Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, dan advokat dari LBH Muhammadiyah.
Sebagai informasi, pimpinan KPK yang diketuai Komjen Pol Firli Bahuri rencananya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian PAN RB dan BKN pada Selasa (25/5) sebagai tindak lanjut atas nasib 75 pegawai tak lolos TWK, juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
JABODETABEK29/06/2026 21:46 WIBBangun Paulus Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pencurian dan Pertanyakan SP2 Lidik Polres Jakpus
-
NASIONAL29/06/2026 21:00 WIBHakim Tolak Eksepsi Sudewo , Perkara Korupsi Tetap Jalan
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
NASIONAL29/06/2026 23:00 WIBGarnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
NUSANTARA29/06/2026 21:30 WIBDPR Kritik Putusan PK HGU PT SKB Karena Berdampak bagi Kepastian Investasi