NASIONAL
Ahok Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
AKTUALITAS.ID – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mengungkap fakta baru terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum masa jabatannya.
“Kasus LNG ini bukan terjadi di zaman saya. Namun, kami menemukannya ketika saya menjabat sebagai Komisaris Utama, tepatnya pada Januari 2020,” ungkap Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2011–2014 tersebut pertama kali terdeteksi oleh tim Pertamina di bawah kepemimpinan Ahok. Ia melaporkan temuan itu kepada Menteri BUMN hingga akhirnya diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Karen dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Karen, yang menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009–2014, terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan LNG. Selain pidana penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,09 miliar dan 104.000 dolar AS. Jika tidak dibayar, ia akan dikenakan hukuman tambahan 2 tahun penjara.
KPK terus mengembangkan kasus ini dan pada Juli 2024 menetapkan dua tersangka baru dengan inisial HK dan YA.
“Kami telah menetapkan dua tersangka baru yang merupakan penyelenggara negara terkait pengadaan LNG di PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK, Tessa.
Basuki menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan transparansi dan integritas.
“Kami ingin menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai salah satu upaya besar pemberantasan korupsi di sektor energi nasional. (KAISAR/RIHADIN)
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
NASIONAL28/05/2026 14:30 WIBPolemik Kurban Presiden Rp100 Miliar, Akademisi: APBN Bukan untuk Ibadah Personal
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
JABODETABEK28/05/2026 09:30 WIBJakarta Siaga Banjir Rob Hingga Awal Juni 2026
-
JABODETABEK28/05/2026 07:30 WIBSIM Mau Habis? Buruan ke 5 Lokasi Ini Sebelum Tutup
-
DUNIA28/05/2026 08:00 WIBIran Tegaskan Tak Akan Diam Usai Serangan AS