Berita
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan, pemerintah tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) karena mencabut UU itu sama saja dengan bunuh diri. “UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers tentang […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan, pemerintah tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) karena mencabut UU itu sama saja dengan bunuh diri.
“UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers tentang UU ITE yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Menurutnya, kesimpulan itu diambil setelah berdiskusi dengan sekitar 50 orang narasumber, antara lain, akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, korban ITE, politikus dan jurnalis. Mahfud mengatakan, UU ITE sangat penting dan harus ada, bahkan rasa kepentingan itu sudah lama muncul sehingga UU ini pertama kali dibuat pada 2008 atau 13 tahun yang lalu.
“Tahun 2008 itu sudah dikatakan penting, ini mengancam keamanan, kedaulatan dan keutuhan bangsa kalau kegiatan digital danelektronik yang agak liar pada waktu itu dibiarkan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud mengatakan, masalah yang muncul dari Undang-undang ITE adalah pelaksanaannya, terutama mengenai sejumlah pasal yang dianggap karet. “Pasal karet ini kemudian menimbulkan apa yang disebut kriminalisasi. Kemudian, ada diskriminasi dan perlakuan berbeda,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah itu pemerintah akan membuat dua produk. Pertama, Surat Keputusan Bersama antara Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala Polri. Surat itu berisi pedoman implementasi agar UU ITE berlaku untuk semua orang. Kedua, revisi terbatas, sifatnya semantik dari sudut redaksional, dan substansi uraian-uraiannya, kata dia.
sumber : Antara
-
Multimedia14 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK18 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK10 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam21 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam18 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
OtoTek19 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Nasional12 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis11 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak