Berita
Selama PPKM Darurat DKI, Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Aktivitas Bersepeda
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan aturan PPKM Darurat di Jakarta, termasuk larangan aktivitas olahraga bersepeda. Jika masih nekat, petugas akan memberikan sanksi penyitaan terhadap sepeda si pengguna. “Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tutur Kapolda […]
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan aturan PPKM Darurat di Jakarta, termasuk larangan aktivitas olahraga bersepeda. Jika masih nekat, petugas akan memberikan sanksi penyitaan terhadap sepeda si pengguna.
“Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dia menekankan, sikap tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid atau dia menyebarkan Covid,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya akan langsung menerapkan sanksi tersebut mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit itu akan kita kenakan itu semua,” tutupnya.
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
POLITIK29/01/2026 10:00 WIBIstana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
JABODETABEK29/01/2026 08:30 WIBLuapan Ciliwung Bikin Jakarta Timur Banjir 150 CM, Ini Titik Lokasinya
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
OASE29/01/2026 05:00 WIBSurah Al-Hijr: Amalan Al-Qur’an untuk Doa Rezeki dan Kesuksesan Perdagangan
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru

















