Berita
Selama PPKM Darurat DKI, Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Aktivitas Bersepeda
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan aturan PPKM Darurat di Jakarta, termasuk larangan aktivitas olahraga bersepeda. Jika masih nekat, petugas akan memberikan sanksi penyitaan terhadap sepeda si pengguna. “Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tutur Kapolda […]
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan aturan PPKM Darurat di Jakarta, termasuk larangan aktivitas olahraga bersepeda. Jika masih nekat, petugas akan memberikan sanksi penyitaan terhadap sepeda si pengguna.
“Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dia menekankan, sikap tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid atau dia menyebarkan Covid,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya akan langsung menerapkan sanksi tersebut mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit itu akan kita kenakan itu semua,” tutupnya.
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















