Connect with us

Berita

Gerindra: Usulan Memasukkan PPHN Dalam Amandemen UUD 1945 Pilihan Yang Bagus

AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Amandemen terbatas UUD 1945 adalah suatu pilihan yang bagus untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pemerintah. “Dari kajian kita kan kalau PPHN saya kira sebagai sebuah pilihan agar ada keberlanjutan pembangunan dari pemerintahan satu ke pemerintahan lain saya kira itu sebuah maksud yang […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Amandemen terbatas UUD 1945 adalah suatu pilihan yang bagus untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pemerintah.

“Dari kajian kita kan kalau PPHN saya kira sebagai sebuah pilihan agar ada keberlanjutan pembangunan dari pemerintahan satu ke pemerintahan lain saya kira itu sebuah maksud yang bagus,” kata Muzani kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Sehingga, Muzani memandang jika Amandemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk memasukkan PPHN adalah langkah baik untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Sehingga apa yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya tidak berubah begitu saja.

“Supaya pembangunan itu tidak muspro (pekerjaan sia-sia), ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya. Karena itu PPHN sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan kesinambungan pembangunan itu,” ujarnya.

Namun demikian, Muzani mengatakan partainya hingga kini masih melakukan kajian-kajian terhadap rencana Amandemen tersebut. Agar ketika pembahasan dimulai tidak melebar ke isu lainnya, di luar PPHN seperti yang dikhawatirkan terkait masa tiga periode presiden.

“Tetapi saya kira yang menjadi kekhawatiran banyak masyarakat juga terus kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu,” katanya.

“Selama ini kan yang menjadi kebutuhan adalah perubahan UUD 1945 yang menyangkut tentang PPHN itu,” tambahnya.

Sebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah disinggung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending