Berita
Gerindra: Usulan Memasukkan PPHN Dalam Amandemen UUD 1945 Pilihan Yang Bagus
AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Amandemen terbatas UUD 1945 adalah suatu pilihan yang bagus untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pemerintah. “Dari kajian kita kan kalau PPHN saya kira sebagai sebuah pilihan agar ada keberlanjutan pembangunan dari pemerintahan satu ke pemerintahan lain saya kira itu sebuah maksud yang […]

AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Amandemen terbatas UUD 1945 adalah suatu pilihan yang bagus untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pemerintah.
“Dari kajian kita kan kalau PPHN saya kira sebagai sebuah pilihan agar ada keberlanjutan pembangunan dari pemerintahan satu ke pemerintahan lain saya kira itu sebuah maksud yang bagus,” kata Muzani kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Sehingga, Muzani memandang jika Amandemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk memasukkan PPHN adalah langkah baik untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Sehingga apa yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya tidak berubah begitu saja.
“Supaya pembangunan itu tidak muspro (pekerjaan sia-sia), ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya. Karena itu PPHN sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan kesinambungan pembangunan itu,” ujarnya.
Namun demikian, Muzani mengatakan partainya hingga kini masih melakukan kajian-kajian terhadap rencana Amandemen tersebut. Agar ketika pembahasan dimulai tidak melebar ke isu lainnya, di luar PPHN seperti yang dikhawatirkan terkait masa tiga periode presiden.
“Tetapi saya kira yang menjadi kekhawatiran banyak masyarakat juga terus kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu,” katanya.
“Selama ini kan yang menjadi kebutuhan adalah perubahan UUD 1945 yang menyangkut tentang PPHN itu,” tambahnya.
Sebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah disinggung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
OLAHRAGA23/04/2025 18:00 WIB
Flick Tunjukkan Simpati untuk Ancelotti Jelang El Clasico Final Copa del Rey
-
OLAHRAGA23/04/2025 20:00 WIB
Jakarta Segera Miliki Arena Pacuan Kuda Kelas Dunia, Rampung Awal 2026