Berita
Bupati Dodi Reza: Muba PPKM Level III, Sejumlah Aturan Diperlonggar Dengan Prokes Ketat
AKTUALITAS.ID – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan PPKM Level III. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021. “Dengan tetap pada level III ini sejumlah pengetatan PPKM yang level IV beberapa waktu lalu kita longgarkan aturannya,” ungkap Bupati […]
AKTUALITAS.ID – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan PPKM Level III. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021.
“Dengan tetap pada level III ini sejumlah pengetatan PPKM yang level IV beberapa waktu lalu kita longgarkan aturannya,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dikatakan, saat ini Pemkab Muba sudah melakukan pelonggaran aturan seperti sekolah boleh tatap muka dengan pengaturan persentase siswa yang masuk. Pelaksanaan hajatan mulai dilonggarkan yaitu tamu boleh mencapai 50 persen dari kapasitas lokasi.
“Jika saat zona merah kita tetapkan aturan hajatan hanya diperbolehkan dihadiri 25 persen tamu namun saat ini boleh mencapai 50 persen. Sekolah juga sudah ada yang tatap muka dengan persentase 50 persen dan jam belajarpun disesuaikan,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima aktualita.id, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.
“Meski sejumlah kelonggaran diberlakukan, prokes harus tetap dijalani dan ini menjadi kewajiban bagi kita semua agar tidak terpapar COVID-19,” ucapnya.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
DUNIA05/12/2025 06:30 WIBPantau Pergerakan Kapal Selam Rusia, Inggris dan Norwegia Bentuk Armada Gabungan

















