Berita
Duterte Tak Akan Kerja Sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang baru menyetujui penyelidikan formal terhadap Duterte. Hakim ICC resmi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Duterte melalui kampanye perang anti narkoba. “(Duterte) tidak akan bekerja sama sejak pertama-tama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak […]
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang baru menyetujui penyelidikan formal terhadap Duterte. Hakim ICC resmi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Duterte melalui kampanye perang anti narkoba.
“(Duterte) tidak akan bekerja sama sejak pertama-tama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas negara itu”, kepala penasihat hukum presiden, Salvador Panelo mengatakan kepada radio lokal DZBB, dikutip dari AFP.
Panelo mengatakan pemerintah Filipina tidak akan membiarkan anggota ICC mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan tersebut.
Namun, ICC menyatakan mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan Filipina saat masih menjadi anggota. Kejahatan itu diduga telah menwaskan puluhan ribu orang.
ICC mengatakan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan terkait kampanye anti-narkoba Duterte.
Penilaian hakim ICC berdasarkan pada materi yang disampaikan jaksa. Jaksa menilai bahwa kampanye perang melawan narkoba yang digaungkan Duterte tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakkan hukum yang sah, melainkan lebih mengarah pada serangan sistematis terhadap warga sipil.
Perang melawan narkoba merupakan program Duterte saat menjabat Presiden Filipina pada 2016 lalu. Duterte melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pengedar dan pengguna narkoba. Dalam operasi itu, Duterte memberi kewenangan pada polisi untuk membunuh setiap anggota kriminal dan pengguna narkoba.
Operasi tersebut disebut telah membuat puluhan ribu warga sipil meninggal dunia tanpa melalui proses peradilan yang jelas.
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK21 jam lalu
Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- POLITIK17 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
- Dunia20 jam lalu
Jenderal Nuklir Rusia Tewas Terkena Bom Skuter Listrik di Moskow
- Ragam11 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
- POLITIK5 jam lalu
Partai Demokrat Akan Dikaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD