Berita
Duterte Tak Akan Kerja Sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang baru menyetujui penyelidikan formal terhadap Duterte. Hakim ICC resmi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Duterte melalui kampanye perang anti narkoba. “(Duterte) tidak akan bekerja sama sejak pertama-tama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak […]

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang baru menyetujui penyelidikan formal terhadap Duterte. Hakim ICC resmi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Duterte melalui kampanye perang anti narkoba.
“(Duterte) tidak akan bekerja sama sejak pertama-tama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas negara itu”, kepala penasihat hukum presiden, Salvador Panelo mengatakan kepada radio lokal DZBB, dikutip dari AFP.
Panelo mengatakan pemerintah Filipina tidak akan membiarkan anggota ICC mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan tersebut.
Namun, ICC menyatakan mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan Filipina saat masih menjadi anggota. Kejahatan itu diduga telah menwaskan puluhan ribu orang.
ICC mengatakan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan terkait kampanye anti-narkoba Duterte.
Penilaian hakim ICC berdasarkan pada materi yang disampaikan jaksa. Jaksa menilai bahwa kampanye perang melawan narkoba yang digaungkan Duterte tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakkan hukum yang sah, melainkan lebih mengarah pada serangan sistematis terhadap warga sipil.
Perang melawan narkoba merupakan program Duterte saat menjabat Presiden Filipina pada 2016 lalu. Duterte melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pengedar dan pengguna narkoba. Dalam operasi itu, Duterte memberi kewenangan pada polisi untuk membunuh setiap anggota kriminal dan pengguna narkoba.
Operasi tersebut disebut telah membuat puluhan ribu warga sipil meninggal dunia tanpa melalui proses peradilan yang jelas.
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
JABODETABEK23/04/2025 17:00 WIB
Satu Juta Lebih Bayi Diimunisasi Serentak: Kolaborasi Hebat IBI dan Dinkes Wujudkan Generasi Emas 2045
-
JABODETABEK23/04/2025 15:30 WIB
Tawuran Pelajar Pecah di Kampung Melayu Jaktim, 20 Orang Digelandang Polisi
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
POLITIK23/04/2025 15:00 WIB
PAN Nilai Arahan Presiden Prabowo Merapatkan Barisan Menteri Adalah Hal Lazim dan Positif
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025