Berita
Pemerintah Berancana Larang Ekspor Produk Olahan Nikel di Bawah 70 Persen
AKTUALITAS.ID – Pemerintah berencana melarang ekspor produk olahan nikel dengan kandungan di bawah 70 persen. Hal ini demi meningkatkan nilai tambah ekspor nikel. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan melarang ekspor produk olahan nikel dengan kandungan yang baru 30 persen-40 persen. “Ke depan kami berpikir bahwa bahan baku […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah berencana melarang ekspor produk olahan nikel dengan kandungan di bawah 70 persen. Hal ini demi meningkatkan nilai tambah ekspor nikel.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan melarang ekspor produk olahan nikel dengan kandungan yang baru 30 persen-40 persen.
“Ke depan kami berpikir bahwa bahan baku nikel tidak boleh lagi ekspor yang baru 30 persen-40 persen. Kalau seperti itu cadangan habis, paling jelek (minimal) 70 persen,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Jumat (17/9/2021).
Ia mengaku selama ini iri dengan negara lain yang sering memanfaatkan sumber daya mineral milik Indonesia. Beberapa negara lain seringkali mengolahnya hingga ke produk turunan.
“Saya mantan pengusaha jadi rasa iri ke negara lain ada. Kalau negara lain ada cadangan yang tak dimiliki dia akan memanfaatkan betul ke produk turunannya,” jelas Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel. Larangan itu tepatnya berlaku mulai Januari 2020 lalu.
Kebijakan tersebut terutang dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
-
OTOTEK02/06/2025 12:30 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone
-
POLITIK02/06/2025 12:00 WIB
Beda Ideologi, Peluang Jokowi Jadi Ketum PPP Dinilai Nyaris Mustahil
-
EKBIS02/06/2025 14:30 WIB
Gaji ke-13 ASN-TNI-POLRI Cair Hari Ini
-
NASIONAL02/06/2025 13:00 WIB
Tersangka Kasus E-KTP, Ajukan Penangguhan Penahanan
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
DUNIA02/06/2025 14:00 WIB
Israel Serang Bus Jemaah Haji Palestina
-
NUSANTARA02/06/2025 13:30 WIB
Bahlil : Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
-
POLITIK02/06/2025 18:30 WIB
DPR: Pejabat Tidak Kompeten Harus Disingkirkan