Berita
Demokrat Minta Yusril Menjag Prinsip Saling Hormati antar Parpol
AKTUALITAS.ID – Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho mengingatkan Yusril Ihza Mahendra merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Oleh sebab itu, Yusril diminta ingat untuk menjaga prinsip saling menghormati di antara partai politik. Pernyataan itu dilontarkan Irwan terkait jawaban Yusril yang membenarkan dirinya menjadi advokat kubu Moeldoko dalam uji materil AD/ART Partai Demokrat. “Meskipun mengakui […]
AKTUALITAS.ID – Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho mengingatkan Yusril Ihza Mahendra merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Oleh sebab itu, Yusril diminta ingat untuk menjaga prinsip saling menghormati di antara partai politik.
Pernyataan itu dilontarkan Irwan terkait jawaban Yusril yang membenarkan dirinya menjadi advokat kubu Moeldoko dalam uji materil AD/ART Partai Demokrat.
“Meskipun mengakui dirinya bertindak sebagai Advokat, apa yang dilakukannya dapat menjadi pemicu konflik di akar rumput. Tapi memang jika dilihat sepak terjang Yusril Ihza Mahendra selama ini kesan yang timbul memang dugaannya PBB hanya dimanfaatkan sebagai kendaraan untuk kepentingan praktik advokatnya dan berbagai kegiatan bisnis Yusril lainnya. Jadi kalau PBB hanya partai nol koma dan jadi partai bulan-bulanan dalam setiap pemilu, wajar saja karena ketumnya sibuk mengurusi dirinya sendiri dan partai lain,” katanya dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Irwan menyatakan bahwa partai politik memiliki hak mengatur dirinya sendiri dan anggota mempunyai hak dalam menentukan kebijakan yang diatur di dalam AD/ART dan/atau berbagai peraturan organisasi.
“Jadi kalau Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak terdapat tempat untuk menguji, itu salah. Karena konsep yang digunakan oleh Negara di dalam UU Parpol adalah self preview oleh anggota partai politik yang memang memiliki hak untuk menentukan sendiri kebijakan partainya (the right of party to determine its own destiny),” katanya.
Langkah Yusril dengan mengajukan judicial review dinilai Irwan lucu, karena aturannya sudah ada dan telah lama ada sehingga semua parpol di Indonesia menerapkannya. “Sehingga hal baru apa dan kekosongan hukum apa yang dimaksud oleh Yusril Ihza Mahendra,” ucapnya.
Meski demikian, Demokrat menilai boleh saja Yusril berteori dalam dalilnya parpol mendapatkan kewenangan delegatif dalam UU sehingga AD/ART masuk dalam ruang lingkup pengujian di Mahkamah Agung.
“ Sebagai Advokat kita mengacungi jempol pada Yusril dapat meyakinkan kliennya untuk menggunakan jasa hukumnya dengan teori tersebut dan kliennya percaya. Sederhana saja menjawab teori tersebut bahwa kewenangan konstitusif Mahkamah Agung adalah melakukan pengujian peraturan di bawah undang-undang. Berbagai produk hukum di bawah undang-undang tersebut jenis dan cakupannya telah disebutkan di dalam undang-undang,” katanya.
Irawan menyebut demokrasi yang sehat tersebut mempersyaratkan tidak adanya intervensi kekuasaan negara terhadap hak dan kedaulatan partai politik, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan penghormatan terhadap hukum sebagai instrumen pembatasan kekuasaan yang sewenang-wenang.
“Saya percaya Mahkamah Agung akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik & benar. Yusril Ihza Mahendra dapat berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang Advokat. Kliennya juga harus tahu yang sebenarnya & publik juga harus mendapatkan pendidikan politik yang benar. We know lawyers can with ease, twist words and meaning as you please. Tapi janganlah berlebihan olah-olah. Negara ini punya tata aturan dan kita-kita semuanya lah yang memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut,” tandasnya.
- Nusantara10 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- Multimedia23 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- EkBis19 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK23 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- POLITIK13 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
- Nusantara20 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar
- Oase12 jam lalu
Nabi Muhammad SAW: Pentingnya Bekerja untuk Mandiri dan Memuliakan Diri
- Nasional22 jam lalu
Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai BIN hingga Rp41,5 Juta