Berita
Ketua KPK: Penangkapan Azis Syamsuddin Pintu Masuk Keterlibatan Anggota Banggar Lain
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi ditetapkan tersangka suap perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Saat kasus itu bergulir, diketahui Azis tengah menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan penangkapan Azis membuka pintu ke anggota Banggar lainnya. “Saya tidak […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi ditetapkan tersangka suap perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Saat kasus itu bergulir, diketahui Azis tengah menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan penangkapan Azis membuka pintu ke anggota Banggar lainnya.
“Saya tidak pernah membatasi. Hal yang paling penting kembali kepada apa arti penyidikan,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
“Adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan UU dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan keterangan, sehingga membuat terangnya perkara dan ditemukan tersangka. Setelah kita lakukan itu bisa saja terjadi nanti,” ungkapnya.
Sebagai informasi, perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu yang diterimanya melalui Aliza Gunado.
AKP Robin dan Azis Syamsuddin pun sepakat dengan imbalan Rp 2 miliar. Namun realisasinya imbalan itu berkembang, yakni total AKP Robin dan Maskur Husain menerima Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 dalam beberapa tahap. Uang itu lantas dibagi AKP Robin dan Maskur Husain.
Perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu yang diterimanya melalui Aliza Gunado.
Azis Syamsuddin diduga berperan menaikkan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Lampung Tengah karena kala itu dia menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Untuk perkara ini, sebenarnya Azis Syamsuddin pernah dilaporkan terkait dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Namun belakangan pelaporan ke MKD itu dicabut.
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga16 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek15 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK13 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis23 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Olahraga18 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK17 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Jabodetabek24 jam lalu
Sabtu, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi Jakarta