Berita
Cegah Akun Partisan, Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Dinilai Perlu Diatur
AKTUALITAS.ID – Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode inisiatif) Violla Reinindra mengatakan, persiapan kampanye pemilu 2024 di media sosial harus di atur secara memadai. Menurutnya, kerap terjadi kampanye di luar jadwal melalui media sosial dan ada pihak partisan yang ada di balik akun medsos. “Kami mengutip dari riset ELSAM dan CFDS kampanye di media sosial […]
AKTUALITAS.ID – Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode inisiatif) Violla Reinindra mengatakan, persiapan kampanye pemilu 2024 di media sosial harus di atur secara memadai. Menurutnya, kerap terjadi kampanye di luar jadwal melalui media sosial dan ada pihak partisan yang ada di balik akun medsos.
“Kami mengutip dari riset ELSAM dan CFDS kampanye di media sosial itu belum diatur secara memadai, pada praktiknya kerap kali hal ini berkaitan dengan kampanye yang terjadi di luar jadwal melalui media sosial, transparansi biaya iklan, dan juga pihak partisan yang ada di balik akun media sosial,” kata Violla dalam diskusi ‘Belajar dari Pilkada Serentak 2020 dalam mempersiapkan Pemilu 2024’, Senin (27/9/2021).
Dia mengakui memang sudah ada pengaturan terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye. Tetapi, penggunaan kampanye di media sosial sangat terbatas. Misalnya, hanya 30 akun resmi saja yang terdaftar di KPU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“tetapi kita ketahui praktik di lapangan misalnya berkembang akun-akun “buzzer” yang kemudian harus diselidiki lebih lanjut dia bersinggungan atau menjadi partisan kandidat yang mana,” ujarnya.
Selain itu, dia menyoroti responsifitas maupun kebijakan penyelenggara pemilu terkait perkembangan karena pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu pengembangan teknologi untuk penyelenggara pemilu 2024.
“Kita juga berbicara responsifitas maupun kebijakan, disini kita menghadapi perkembangan perkembangan seperti penggunaan atau pemanfaatan teknologi dan juga darurat kesehatan akibat Covid-19,” tandasnya.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















