Connect with us

Berita

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Lakukan Kajian Komprehensif Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024. “Saya akan mendukung usul yang diajukan pemerintah apabila dasar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan dengan tahapan pilkada dan didasari asas efisiensi dan efektivitas dengan biaya murah untuk pemilu […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024.

“Saya akan mendukung usul yang diajukan pemerintah apabila dasar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan dengan tahapan pilkada dan didasari asas efisiensi dan efektivitas dengan biaya murah untuk pemilu yang berkualitas,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu (29/9/2021) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, Komisi II DPR akan mendukung kalau usulan pemerintah logis dan sudah melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek.

Dia menjelaskan, selanjutnya Komisi II bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut.

“Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. Yang jelas, kita akan segera melakukan pembahasan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024, proses tahapan pemilu menjadi kurang dari 20 bulan, padahal aturan perundang-undangan menyatakan KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan.

Guspardi mengatakan, prinsip pelaksanaan pemilu juga tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan pilkada karena jika pelaksanaan pemilu dilakukan pada bulan Mei, tentu masa tahapan akan berkurang.

“Artinya masa tahapan menjadi lebih pendek. Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu. Kalau melalui revisi UU prosesnya tentu akan panjang,” katanya.

Karena itu menurut dia, Komisi II DPR akan segera mengadakan konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas secara cermat terutama terkait dengan tahapan dan jadwal pilkada serentak sebelum masa reses.

Dia berharap pelaksanaan pemilu dan pilkada harus berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat baik di pusat ataupun daerah adalah pemimpin yang negarawan.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending