Berita
Kereta Cepat Pakai APBN, Demokrat: Pemmerintah Seolah Telan Ludahnya Sendiri
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN. Rizki mengatakan keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan. Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN.
Rizki mengatakan keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan.
Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski pemerintah selalu menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan membebani anggaran negara.
“Lalu sekarang, pemerintah seolah menelan ludahnya sendiri dengan membebankan uang rakyat untuk mendanai proyek kereta cepat yang mengalami pembengkakan biaya dua puluh triliun lebih,” ungkap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Rizki mengatakan, Demokrat tidak rela apabila pada akhirnya APBN digunakan untuk mendanai proyek kereta cepat. Terlebih kata dia panyak pakar kebijakan publik dan ekonom yang menilai hal ini hanya akan menambah beban negara.
Menurut dia lagi lebih baik anggaran yang ada saat ini dialokasikan pada program-program untuk percepatan penanggulangan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional atau program-program pengentasan kemiskinan.
“Sebab memang, lagi-lagi kami tidak melihat adanya kebutuhan rakyat terhadap kereta cepat selain semata hal ini adalah ambisi Pak Jokowi,” tuturnya.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini pemerintah seharusnya berkaca dari proyek-proyek infrastruktur sebelumnya seperti Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat maupun Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang saat ini belum berjalan optimal.
“Kami tidak menginginkan kondisi buruk tersebut terus terulang. Ini namanya hanya menghabis-habiskan anggaran saja,” jelas Rizki.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai ketua komite.
Pembiayaan itu berkenaan laporan KAI ihwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut.
Semula kebutuhan dana diasumsikan US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun per September 2021.
-
NASIONAL30/01/2026 23:00 WIBVonis Berbeda untuk 25 Terdakwa Kasus Demo Agustus
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam

















