Berita
Buang Limbah ke Sungai Citarum, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Perusahaan
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pencemaran limbah ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar. “Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pencemaran limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, […]
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pencemaran limbah ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.
“Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pencemaran limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan,” tegas Masinton, Jumat (22/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi, dimana laporan warga sudah jelas diatur dalam Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
“Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga,” pungkas Masinton.
Sebelumnya pihak CV Purnama Jaya (PJ) saat ini dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pencemaran limbah ke Sungai Citarum.
Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.
Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.
“Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum,” keluh warga, Jumat (22/10/2021).
Selain itu terkait laporan warga ini, terkesan aparat hukum lamban dalam menangani kasus ini. [Kiki Budi Hartawan]
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026

















