Berita
Saat Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Larang Keramaian
AKTUALITAS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyeru kepada warga Provinsi Lampung untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian saat menjalani Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut salah satu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung. “Tidak ada yang boleh mengundang keramaian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021). Dia menegaskan, […]
AKTUALITAS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyeru kepada warga Provinsi Lampung untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian saat menjalani Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut salah satu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung.
“Tidak ada yang boleh mengundang keramaian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021).
Dia menegaskan, pada saat libur Nataru semua kegiatan di cafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Menurut dia, pascaperingatan hari libur Nataru terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Kapolda mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 tidak saja berdampak di Lampung tapi juga daerah lain. Untuk itu, semua pihak mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif tersebut dengan menghindari dan tidak mengadakan keramaian.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak menganggap kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi seiring dengan menurunkan jumlah penderita Covid-19 belakangan ini. “Pengalaman setelah tahun baru kasusnya naik,” katanya.
Kapolda telah menginstruksikan kepada kapolres dan jajaran Polda Lampung untuk turun melakukan pengawasan di titik-titik keramaian masyarakat pada saat libur nataru. Pengawasan dilakukan di tempat ibadah, lokasi wisata, taman publik, dan sarana hiburan lainnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto telah membentuk tim dan mendirikan pos pengamanan pada pintu masuk Kota Bandar Lampung selama libur nataru. Menurut dia, petugas jaga di pos penyekatan tersebut akan menyetop kendaraan dari luar Lampung yang masuk Kota Bandar Lampung. Petugas di lapangan akan menanyakan surat antigen negatif Covid-19 dan juga sertifikat vaksin.
Bagi pengendara dan penumpang kendaraan dari luar Lampung yang masuk ke Kota Bandar Lampung, tidak memiliki surat atau dokumen yang dipersyaratkan selama libur nataru, maka petugas meminta pengendara untuk memutar balik, dan dilarang masuk kota.
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
OASE15/03/2026 05:00 WIBSurah Quraysh dan Pesan Keimanan bagi Umat Islam
-
NASIONAL15/03/2026 10:00 WIBPrabowo Ajak Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Krisis Dunia
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
DUNIA15/03/2026 08:00 WIBDrone Murah Iran Bikin AS dan Israel Kewalahan
-
JABODETABEK15/03/2026 05:30 WIBCuaca Jabodetabek Didominasi Cerah Berawan Hari Ini
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
JABODETABEK15/03/2026 10:30 WIBPolres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik

















