Connect with us

Berita

Saat Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Larang Keramaian

AKTUALITAS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyeru kepada warga Provinsi Lampung untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian saat menjalani Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut salah satu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung. “Tidak ada yang boleh mengundang keramaian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021). Dia menegaskan, […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyeru kepada warga Provinsi Lampung untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian saat menjalani Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut salah satu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung.

“Tidak ada yang boleh mengundang keramaian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021).

Dia menegaskan, pada saat libur Nataru semua kegiatan di cafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Menurut dia, pascaperingatan hari libur Nataru terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Kapolda mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 tidak saja berdampak di Lampung tapi juga daerah lain. Untuk itu, semua pihak mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif tersebut dengan menghindari dan tidak mengadakan keramaian.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak menganggap kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi seiring dengan menurunkan jumlah penderita Covid-19 belakangan ini. “Pengalaman setelah tahun baru kasusnya naik,” katanya.

Kapolda telah menginstruksikan kepada kapolres dan jajaran Polda Lampung untuk turun melakukan pengawasan di titik-titik keramaian masyarakat pada saat libur nataru. Pengawasan dilakukan di tempat ibadah, lokasi wisata, taman publik, dan sarana hiburan lainnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto telah membentuk tim dan mendirikan pos pengamanan pada pintu masuk Kota Bandar Lampung selama libur nataru. Menurut dia, petugas jaga di pos penyekatan tersebut akan menyetop kendaraan dari luar Lampung yang masuk Kota Bandar Lampung. Petugas di lapangan akan menanyakan surat antigen negatif Covid-19 dan juga sertifikat vaksin.

Bagi pengendara dan penumpang kendaraan dari luar Lampung yang masuk ke Kota Bandar Lampung, tidak memiliki surat atau dokumen yang dipersyaratkan selama libur nataru, maka petugas meminta pengendara untuk memutar balik, dan dilarang masuk kota.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending