Berita
Erdogan Sebut Media Sosial Ancaman Utama Bagi Demokrasi
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi. Pemerintah Erdogan berencana untuk membuat UU untuk mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi di dunia maya, tapi para pengkritik mengatakan usulan itu bakan memperketat pembatasan kebebasan berbicara. Erdogan menyampaikan, ketika pertama kali muncul media sosial dipuji sebagai simbol kebebasan tapi sekarang telah […]

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi.
Pemerintah Erdogan berencana untuk membuat UU untuk mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi di dunia maya, tapi para pengkritik mengatakan usulan itu bakan memperketat pembatasan kebebasan berbicara.
Erdogan menyampaikan, ketika pertama kali muncul media sosial dipuji sebagai simbol kebebasan tapi sekarang telah “berubah menjadi sumber utama ancaman untuk demokrasi saat ini.”
“Dalam hal ini, penting untuk menginformasikan masyarakat untuk melawan disinformasi dan propaganda dalam kerangka kebenaran,” jelasnya pada Sabtu, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (12/12).
“Kita berusaha melindungi masyarakat kita, khususnya hal-hal yang rentan dalam masyarakat kita, melawan kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak-hak warga negara kita untuk menerima informasi yang akurat dan tidak memihak.”
Presiden terlama Turki ini mengatakan, jutaan hidup orang menjadi “gelap” karena penyebaran berita palsu dari saluran yang memiliki kurangnya mekanisme kontrol yang efektif.
Tahun lalu Turki mengesahkan UU yang mewajibkan platform media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengguna untuk meningkatkan perwakilan resmi dan penyimpanan datanya di negara tersebut. Perusahaan media besar seperti Facebook, Twitter, dan YouTube kemudian sejak saat itu membangun kantor mereka di Turki.
Dengan legislasi baru ini, pelaku penyebaran disinformasi dan hoaks bisa dihukum sampai lima tahun penjara. UU ini juga akan membentuk regulator media sosial.
Sebagian besar media besar Turki dikendalikan pemerintah, menjadikan media sosial sebagai sarana penting untuk menyuarakan perbedaan pendapat.
Laporan Freedom House terkait kebebasan di internet, yang diterbitkan September lalu, menggolongkan Turki “tidak bebas”, mencatat adanya penghapusan konten yang mengkritik pemerintah dan menuntut warga yang menyampaikan komentar “tak diinginkan” di media sosial.
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 19:30 WIB
KPK Belum Tanggapi Klaim La Nyalla soal Hasil Penggeledahan di Rumahnya
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik