JABODETABEK
PKL Liar dan Odong-odong di Jatinegara Ditertibkan Petugas
AKTUALITAS.ID – Sebagai tindak lanjut dari laporan dan keluhan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL serta odong-odong yang kerap beroperasi di sekitar permukiman dan jalan utama, petugas gabungan Satpol PP akhirnya melakukan operasi penertiban.
Petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar dan odong-odong di Jalan Jatinegara Timur IV, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
“Kita lakukan penertiban karena banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL dan odong-odong itu,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara Teguh Nurdin Amali di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Keberadaan mereka dinilai menghambat lalu lintas, menimbulkan kebisingan, serta mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.
Teguh mengatakan tindak lanjut aduan masyarakat itu dilakukan dengan melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis.
“Sebanyak 15 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar dan odong-odong,” ucap Teguh.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan kartu kuning kepada enam pedagang kaki lima sebagai bentuk peringatan pertama.
Pemberian kartu kuning itu merupakan langkah persuasif agar para pedagang memahami aturan dan tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang.
Menurut Teguh, jika pedagang telah diberi peringatan, namun masih membandel dan kembali membuka lapak di tempat yang sama, maka mereka akan dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selain menertibkan PKL, petugas juga menjaring empat unit odong-odong yang beroperasi di kawasan tersebut.
Keberadaan odong-odong di jalan umum itu dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki izin dan tidak memenuhi standar keselamatan transportasi.
“Pengemudinya kita berikan edukasi untuk tidak beroperasi karena kendaraannya melanggar aturan. Mereka kita minta untuk tidak lagi menggunakan jalan raya sebagai lintasan,” jelas Teguh.
Terlebih, sambung dia, keberadaan odong-odong kerap menjadi perhatian karena seringkali menggunakan jalan utama dan menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat membawa anak-anak.
Oleh karena itu, edukasi dan pembinaan kepada pengemudi dilakukan agar mereka tidak kembali beroperasi secara ilegal.
Selain memberikan peringatan dan edukasi, petugas juga melakukan pembersihan area trotoar dan badan jalan yang sebelumnya digunakan sebagai lapak berjualan.
Sejumlah perlengkapan dagang dan tenda milik PKL dipindahkan agar area publik dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
Teguh menegaskan pihaknya menggencarkan patroli rutin di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di sepanjang Jalan Jatinegara Timur, Rawa Bunga, dan kawasan terminal.
“Kami tidak akan segan menindak jika masih ada pelanggaran. Jangan okupasi area yang bukan peruntukannya. Kami ingin memastikan kawasan Jatinegara tetap tentram, aman, dan tertib,” ucap Teguh.
(Purnomo/goeh)
-
RIAU22/01/2026 20:00 WIBDua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Dijebloskan ke Rutan
-
EKBIS22/01/2026 21:13 WIBTekanan Global, IREI Dorong Transformasi Industri Real Estate Nasional
-
JABODETABEK22/01/2026 19:00 WIBJalan Daan Mogot Jakarta Barat Macet Akibat Banjir
-
JABODETABEK22/01/2026 23:30 WIBKatulampa Siaga 3, Jakarta Siaga Banjir
-
RAGAM22/01/2026 19:30 WIBDrama Romantis Baru, Jisoo BLACKPINK dan Seo In Guk Bakal Adu Akting
-
NUSANTARA22/01/2026 18:00 WIBBatam Tambah Rute Internasional Batam-Kuala Lumpur
-
DUNIA22/01/2026 22:30 WIBPrabowo Tanda Tangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza
-
OASE23/01/2026 05:00 WIBPeristiwa Penting di Dalam Bulan Sya’ban

















