Connect with us

Berita

Komisi II: Ada Kebutuhan Kursi Wamendagri untuk Hadapi Kekosongan Kepala Daerah 2022 dan 2023

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo kembali menyiapkan kursi wakil menteri. Terbaru, Jokowi membentuk kursi wakil menteri dalam negeri. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa memandang, ada kebutuhan tertentu dengan menyiapkan kursi wakil menteri dalam negeri. Karena untuk menghadapi kekosongan kursi kepala daerah pada tahun 2022 dan 2023. “Mendagri harus menyiapkan para penjabat karena akan banyak […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo kembali menyiapkan kursi wakil menteri. Terbaru, Jokowi membentuk kursi wakil menteri dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa memandang, ada kebutuhan tertentu dengan menyiapkan kursi wakil menteri dalam negeri. Karena untuk menghadapi kekosongan kursi kepala daerah pada tahun 2022 dan 2023.

“Mendagri harus menyiapkan para penjabat karena akan banyak kepala daerah yang sudah berakhir di tahun 2022. Ada tujuh gubernur kan di 2022 akan berakhir. Nanti di 2023 juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir juga kan, dan itu kan juga harus ada penjabat dan penjabat itu yang mengelola mengatur dari Kemendagri,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kemendagri memiliki beban yang berat.

“Apalagi nanti Kemendagri akan menghadapi beban yang berat pekerjaan yang besar dia akan ada pemilu 2024 serentak nasional, ada Pilkada ada Pilpres,” kata Saan.

Maka itu, politikus NasDem ini menilai Jokowi memiliki alasan yang logis menambah kursi wakil menteri dalam negeri. Sehingga posisi wakil menteri dalam negeri dinilai memang diperlukan.

“Tentu dengan beban pekerjaan yang sangat besar dan juga menyiapkan persiapan persiapan jelang Pemilu maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya presiden membuat membentuk wamendagri,” kata Saan.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id