Berita
Punya Pengalaman Luas, PDIP: Risma Tak Perlu Wakil Menteri
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristyanto menyebut bahwa kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tak memerlukan wakil menteri karena dianggap telah berpengalaman. Pernyataan Hasto merespons wacana reshuffle yang menguat seiring penambahan posisi wakil menteri. Setelah wakil menteri sosial, Presiden Joko Widodo diketahui kini menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam negeri (Wamendagri). […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristyanto menyebut bahwa kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tak memerlukan wakil menteri karena dianggap telah berpengalaman.
Pernyataan Hasto merespons wacana reshuffle yang menguat seiring penambahan posisi wakil menteri. Setelah wakil menteri sosial, Presiden Joko Widodo diketahui kini menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam negeri (Wamendagri).
“Kalau menteri sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021).
Hasto menjelaskan, posisi wakil menteri pada prinsipnya berguna untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintah. Ia mencontohkan, posisi wakil menteri luar negeri berguna untuk menjalankan tugas politik luar negeri.
Kala itu, wakil menteri berperan penting menangani kasus pengungsi Rohingya, hingga membantu Indonesia sebagai salah satu negara besar di Asia Tenggara.
“Ketika menangani krisis di Myanmar itu sangat diperlukan, juga posisi politik kita sebagai big brother Asean dan kepemimpinan kita di Asia Afrika itu memerlukan wakil menteri,” katanya.
Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri bukan untuk bagi-bagi kursi jabatan. Ia mengatakan, penambahan posisi wakil menteri tak lebih dari untuk membantu kinerja kementerian yang tidak ringan.
Penambahan kursi Wamendagri diteken Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poin aturan itu adalah penambahan kursi Wamendagri untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Jabatan baru itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju Jokowi bertambah menjadi sembilan kursi, dari total 14 wamen yang terisi.
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
RAGAM16/02/2026 13:30 WIBHilal Diprediksi Tak Terlihat 17 Februari, Ini Perkiraan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

















